Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Soal Temuan Amplop Berisi Uang Rupiah & Uang Asing
Di Depan Hakim, Syahrul Akui Administrasi Keuangannya Buruk
Rabu, 26 Juni 2024 07:32 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku administrasi keuangannya buruk. Ia tak tahu asal-usul amplop-amplop uang yang diterimanya. Sebelum menyerahkan kepada istrinya, amplop itu disalati dulu
Amplop-amplop uang itu ditemukan saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Syahrul di kompleks pejabat negara Widya Chandra, Jakarta Selatan. Setelah dihitung, isinya mencapai Rp 30 miliar.
Pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin, 24 Juni 2024, ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh menyinggung soal cara mengelola keuangan Syahrul itu. Ia heran dengan banyaknya temuan amplop-amplop berisi uang rupiah dan dolar itu.
“Terkait dengan kebiasaan Saudara, apakah Saudara dalam hal keuangan itu tertata rapi atau bagaimana?” tanya hakim Rianto kepada Syahrul.
“Maaf, kalau bicara dana uang dan lain-lain, uang pribadi saya saja saya tidak urus. Apalagi dana operasional-operasional,” dalih Syahrul.
Hakim Rianto mempertanyakan cara Syahrul mengurus keuangannya, bukan membahas soal uang operasional. Syahrul berdalih administrasi keuangannya buruk.
“Jadi, kalau ditanya bagaimanasaya mengadministrasi atau me-manage keuangan? Saya tidak tahu-menahu. Sampai detik ini, berapa uang saya pun tidak tahu,” kilahnya.
Baca juga : Demi Hadapi Badai PHK, Negara Sigap Bergerak
Hakim lalu mempertanyakan amplop uang yang disita KPK. Beberapa amplop tertulis untuk keperluan berobat istri Syahrul.
“Apakah Saudara tidak terbiasa dengan anggaran? Contoh untuk berobat istri Saudara, mestinya kalau melihat profil Saudara akan Saudara kumpulkan. Tetapi ini berceceran. Ada untuk berobatistri di amplop yang satu, berobat istri di amplop yang lain, itu. Jadi, bagaimana Saudara kemukakan adanya dana-dana yangberhasil disita oleh KPK itu? korek hakim.
Syahrul berdalih, uang yang disita KPK merupakan hasil jerih payahnya dari sejumlah jabatan yang pernah diemban. Sejak menjadi kepala biro, kepala dinas sekretaris daerah, bupati hingga gubernur.
“Uang itu, saya yakin dan janji sama Allah, dana resmi yang saya terima. Kalau toh tercampur di situ, ada dana-dana honor. Saya tidak mau melebih-lebihkan dan tidak mau bawa nama-nama Tuhan,” Syahrul menegaskan.
“Dana yang saya kumpulkan, sebelum (diserahkan) ke istri, saya taro di sajadah,” tutur Syahrul.
Syahrul lalu shalat dua kali denganuang yang ditaruh di sajadah. “Baru saya kasih ke istri saya,” lanjutnya.
Ia kembali menegaskan bahwa uang yang diterimanya halal
“Honor saya kan banyak. Waktu saya gubernur, itu ada 62 kepala dinas, satu dinas minimal…” Syahrul tak melanjutkan.
Baca juga : KPK Keluarkan Surat Edaran
Hakim Rianto pun mempersilakan Syahrul untuk menyampaikan catatan sebagai bukti sah penerimaan uang-uang itu.
Hakim lalu beralih ke soal permohonan Syahrul agar membuka blokir rekeningnya. Hakim menanyakan sumber dana di rekening yang tengah diblokir itu. “Apakah Saudara pisah-pisahkan bahwa ini rekening untuk honor menteri. Apakah dipisahkan seperti itu?”
Syahrul berdalih tidak tahujumlah dana di rekening. Bahkan, tidak tahu PIN kartu ATM-nya. Lantaran urusan ini dipercayakan ajudannya, Panji Hartanto.
Menurutnya, uang yang berada di rekening merupakan pendapatannya sebelum menjadi Menteri Pertanian.
“Kalau dimasukkan dalam dolar, memang kebiasaan saya seperti itu, supaya nilainya tetap tidak anu...,” kata Syahrul.
Ia berdalih tidak biasa menyimpan uang di bank. Uang yang diperoleh ditukarkan menjadi valuta asing. Lalu disimpan dalam amplop. “Ini sebenarnya yang terjadi,” kata Syahrul.
“Tapi amplopnya itu terlalu banyak gitu lho,” tampik hakim Rianto merespons klaim Syahrul.
“Saya kan Menteri,” balas Syahrul.
Baca juga : Redick Pasang Target Tinggi
Menurut hakim, jika Syahrul memang ingin mengumpulkan dolar maka disimpan di rekening dolar. Bukan disimpan di amplop, yang bisa tercecer.
“Itulah yang menjadi pertanyaan, begitu banyak amplop-amplop yang terpisah, tidak menjadi satu,” ujar hakim Rianto.
Pada sidang ini, Syahrul dimintai keterangan sebagai saksi perkara dua mantan anak buahnya, yakni mantan Sekjen Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Peralatan dan Mesin Pertanian, M Hatta.
Syahrul, Kasdi dan Hatta diadili dengan dakwaan melakukan pemerasan terhadap para pejabat Kementan. Para pejabat diminta menyisihkan 20 persen anggaran instansinya untuk keperluan Syahrul
Semasa Syahrul menjabat Menteri, para pejabat Kementan mengumpulkan dana hingga Rp 44,5 miliar untuk membiayai keperluan pribadi Syahrul dan keluarganya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya