Dark/Light Mode

Terus Cari Jalan Keluar

Demi Hadapi Badai PHK, Negara Sigap Bergerak

Rabu, 26 Juni 2024 07:30 WIB
Presiden Joko Widodo memberikan pengantar saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara
Presiden Joko Widodo memberikan pengantar saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara

RM.id  Rakyat Merdeka - Kabar mengerikan seputar badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal tengah ditindaklanjuti Istana. Kondisi ini memang harus direspons cepat, supaya tidak berlanjut.

Pemerintah putar otak mencari jalan keluar atas PHK massal yang menimpa 13.800 karyawan perusahaan tekstil, industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil menteri-menteri ekonomi untuk mem­bahas industri tekstil di Istana Negara.

Mereka yang dipanggil yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Per­industrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Ke­tenagakerjaan Ida Fauziyah.

Mendag Zulkifli Hasan menyampaikan sedikit garis besar dari pembahasan rapat antar para Menteri dengan Presiden.

“Tadi yang barusan dibahas itu tentang keluhan dari indus­tri tekstil. Para pelaku industri tekstil ini beberapa mulai tutup ya,” ujarnya usai menghadiri rapat, Selasa (25/6/2024).

Kondisi perusahaan yang tidak sehat akan berpengaruh lang­sung terhadap para karyawan. Ketika perusahaan kesulitan beroperasi, yang dikhawatirkan adalah terjadinya gelombang PHK.

Baca juga : KPK Keluarkan Surat Edaran

“Ada penutupan pabrik dan ada beberapa yang se­dang terancam PHK massal,” ungkapnya.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut­kan, hasil rapat memutuskan, usulan dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengenai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 akan dikembalikan. Usulan tersebut akan ditindaklanjuti dalam waktu dekat.

Dalam kondisi ini Pemerintah mencari solusi terbaik yang diharapkan mampu mendorong industri tetap bertahan dan pe­kerja tidak kena PHK.

Permendag Nomor 8 Tahun 2024 itu akan mendapatkan sejumlah penambahan. Di antaranya, instrumen aturan yang diperluas menyasar pada produk TPT pakaian jadi dan lainnya.

Pertambahan instrumen ini juga bertujuan untuk memperketat via Bea Masuk Tinda­kan Pengamanan (BMTP) dan anti-dumping atas produk impor tersebut.

“Tapi tadi disepakati, kita pakai instrumen pengenaan untuk TPT dan pakaian jadi, elektronik, alas kaki, dan keramik, tas agar dikenakan BMTP dan anti dumping sekalian,” ungkap Zulhas.

Baca juga : Redick Pasang Target Tinggi

Ketua Asosiasi Perteksti­lan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmaja mengakui, sudah ada sebagian perusahaan-perusahaan yang melakukan PHK. Fenomena ini sulit dihindari karena me­mang kondisinya benar-benar lagi sulit.

Banyak faktor yang bikin industri kesulitan. Antara lain, masalah global yang kini masih dihantui dengan isu suku bunga The Fed yang tinggi yaitu 5,5 persen. Hal itu berdampak ke suku bunga pinjaman berbagai negara termasuk Indonesia.

Kemudian, daya beli berbagai negara juga belum pulih dan memperburuk kondisi industri TPT. Lalu, ada ancaman dari China sebagai produsen TPT terbesar.

“Ini dampaknya langsung ter­jadi kelebihan pasokan termasuk pakaian jadi. Sehingga industri TPT di China sekarang gencar mencari pasar yang baru,” be­bernya.

Menurutnya, Indonesia men­jadi salah satu tujuan utama dari China. Apalagi, perlindungan market dalam negeri baik dalam bentuk tarif atau non tarif terbilang lemah.

Regulasi mengenai pengetatan impor sampai dengan perubahan ketiga melalui Permendag No.8 Tahun 2024 juga belum sepenuh­nya menjawab tantangan di industri tekstil.

Baca juga : Bisa Bambang Pacul,Bisa Jenderal Luthfi

Akibatnya, produk pakaian jadi dari impor membanjiri pasar lokal dan berdampak langsung pada Industri Kecil Menengah (IKM) sampai ke industri hulu.

“Imbasnya sekarang banyak rekan-rekan karyawan yang tadinya bekerja kini ya jadi banyak yang sudah dirumahkan, terutama mereka yang berstatus kontrak,” jelasnya.

Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara men­catat, sebanyak 13.800 pekerja perusahaan tekstil terkena PHK selama enam bulan pertama tahun ini.

Jumlah pekerja terkena PHK, menurutnya akan terus bertam­bah karena maraknya barang-barang impor tekstil, sandang, dan sepatu yang membanjiri pasar dalam negeri.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.