Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Oknum TNI AD Diduga Dalang Pembunuhan Wartawan Di Sumut, Keluarga Lapor Puspomad
Jumat, 12 Juli 2024 14:47 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pusaran kasus pembunuhan wartawan Rico Sempurna Pasaribu dalam insiden rumah terbakar di Sumatera Utara, terus bergulir. Hari ini, Jumat (12/7) keluarga korban melaporkan seorang anggota TNI AD, Koptu HB, ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) di Gambir, Jakarta Pusat.
Koptu HB dilaporkan karena diduga terlibat sebagai dalang di balik tragedi nahas yang mengakibatkan Rico dan keluarganya meninggal dunia.
Kuasa hukum keluarga Rico, Irfan Saputra mengatakan pihaknya punya bukti percakapan HB yang meminta media tempat Rico bekerja menurunkan berita keterlibatan dirinya dalam aktivitas judi di lingkungan TNI. Termasuk barang bukti berupa percakapan aplikasi media sosial antara Rico dan HB.
Baca juga : Polda Sumut Tangkap 4 Terduga Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Di Karo
"Ada juga percakapan tentang adanya telepon beberapa kali dari yang kita laporkan ini yang diduga anggota TNI itu kepada pimrednya (Rico) untuk melakukan takedown kepada pemberitaan yang sebelumnya dilakukan," kata Irfan Saputra di Puspomad, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (12/7).
Bukan hanya itu, almarhum Rico juga disebut kerap menerima ancaman dari oknum yang diduga kuat adalah HB, usai memberitakan dugaan keterlibatan sang Kopral dalam aktivitas judi. Hingga Rico beberapa kali meminta perlindungan dari pihak polisi.
Irfan berharap Puspomad serius menyelidiki laporan tersebut demi mengungkap adanya tersangka lain dibalik tersangka B, RAS dan YT yang sebelumnya sudah tertangkap.
Baca juga : Putusin Tunangan Di Depan Keluarga
Irfan mengatakan pihaknya sudah diterima Puskomad tetapi lembaga tersebut belum memberikan pernyataan kepada media. Sementara itu pihak keluarga korban diperiksa lagi setelah sholat Jumat.
Sebelumnya, Polda Sumatera Utara telah menetapkan tersangka baru berinisial B dalam kasus pembakaran rumah Rico. B ditangkap di Kabupaten Karo setelah petugas menangkap eksekutor pembakaran rumah korban yakni RAS pada Sabtu (6/7) dan YT, Minggu (7/7).
B diduga memberikan uang Rp 130 ribu kepada RAS untuk membeli bensin dan solar yang digunakan untuk membakar rumah Rico. Aksi pembakaran terekam jelas dalam kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya