Dark/Light Mode

Surat Tuntutan Belum Rampung

Jaksa Minta Sidang BTS Ditunda

Sabtu, 13 Juli 2024 06:10 WIB
Terdakwa dugaan kasus tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur BTS4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Jemy Sutjiawan, usai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jum’at (12/7/2024). (Foto: Randi Tri Kurniawan/RM)
Terdakwa dugaan kasus tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur BTS4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Jemy Sutjiawan, usai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jum’at (12/7/2024). (Foto: Randi Tri Kurniawan/RM)

 Sebelumnya 
“Ini mau tidak mau kita harus memutus perkara ini hari Selasa tanggal 30 (Juli), karena minggu pertama bulan Agustus itu sudah habis (masa) tahanannya,” ujar hakim Pontoh.

Dia pun mengultimatum JPU agar tidak meminta penundaan sidang lagi.

“Kami kan sudah memberikan kesempatan terakhir Saudara ya, ini kan perkara pengulangan sebetulnya,” kata Pontoh.

Baca juga : Ngarep Mantan Dihukum Mati

Diperingatkan seperti itu, JPU menjanjikan akan membacakan tuntutan pada sidang Selasa, 16 Juli 2024. Hakim pun meminta kepas­tian agar tak ada lagi penundaan.

“Sudah malu dengan wartawan-wartawan,” ujar hakim Pontoh disambut tawa awak media yang meliput sidang ini.

Menyikapi dua kali penundaan pembacaan tuntutan, pengacara Jemy menganggap JPU kesuli­tan dalam pembuktian dakwaan perkara ini.

Baca juga : Jelang Upacara 17 Agustus di IKN, Istana Sudah Oke, Lapangan Juga Sip

“Bahwa memang sangat sulit sekali untuk meminta pertang­gung jawaban Pak Jemy,” kata Damianus Renjaan

“Karena beliau (Jemy) ini kan cuma subkon (subkontraktor), tidak pernah terlibat dalam proses-proses tender sebelumnya dan tidak ada commitment fee yang dibicarakan sebagaimana dak­waan jaksa,” lanjut Damianus.

Dalam surat dakwaan, JPU menyebut bahwa Jemy Sutjiawan terlibat mengatur proyek pembangunan BTS 4G periode 2020-2022.

Baca juga : Mendadak Turun dari Mobil, Jokowi Tak Tahan Lihat Jalan Rusak

Dalam proyek itu, Jemy se­laku subkontraktor konsorsium uang memenangkan paket 1 dan 2. Jemy juga menjadi pengendali konsorsium tersebut.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.