Dark/Light Mode

Kasus Suap Angkutan Pupuk

Dirut Petrokimia Gresik: Tanyakan Saja Ke Penyidik

Kamis, 21 November 2019 18:13 WIB
Direktur Utama PT Petrokimia Gresik Rahmat Pribadi, diperiksa sebagai saksi dalam kasus angkutan pupuk di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (21/11)
Direktur Utama PT Petrokimia Gresik Rahmat Pribadi, diperiksa sebagai saksi dalam kasus angkutan pupuk di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (21/11)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Utama (Dirut) Petrokimia Gresik, Rahmad Pribadi rampung diperiksa penyidik sebagai saksi kasus dugaan suap kerja sama pengerjaan pengangkutan atau sewa kapal, untuk distribusi pupuk antara PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG), Kamis (21/11) sore.

Rahmad diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka‎ Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia, Taufik Agustono.

Kepada awak media, Rahmad mengaku sudah membeberkan hal yang diketahuinya mengenai skandal tersebut, kepada penyidik yang memeriksanya.

Alih-alih menjawab pertanyaan wartawan, dia meminta mereka mengonfirmasi kepada penyidik mengenai materi pemeriksaan yang dijalaninya.

Baca juga : KPK Periksa Dirut Petrokimia Gresik

"Tanyakan sama penyidik saja. Kan tadi sudah saya jelaskan semua," ujar Rahmad usai diperiksa di Gedung KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Rahmad Pribadi pernah diperiksa sebagai saksi ‎kasus ini, untuk proses penyidikan dengan tersangka saat itu, mantan Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso pada 4 Juli 2019.

Rahmad Pribadi juga pernah dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Bowo Sidik Pangarso. Nama Rahmad Pribadi kerap muncul dalam persidangan perkara ini.

Rahmad disebut turut hadir dalam pertemuan di kawasan Kebon Sirih, Jakarta pada 31 Oktober 2017 dan memperkenalkan Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti kepada mantan Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso untuk memuluskan kontrak kerja sama antara PT HTK dan PT PILOG.

Baca juga : KPK Periksa Komisaris Humpuss

Dalam pertemuan itu, Asty meminta bantuan kepada Bowo, agar PT HTK dapat menjalin kontrak kerja sama pengangkutan atau distribusi pupuk dengan PT PILOG.

Hal ini lantaran kontrak kerja sama antara PT HTK dengan PT Kopindo Cipta Sejahtera (KCS), yang merupakan cucu perusahaan PT Petrokimia Gresik diputus pada 2015 setelah berdirinya PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC), yang menjadi perusahaan induk BUMN pupuk.

Saat dikonfirmasi, Rahmad mengaku sudah membantah mengenai keterkaitan dirinya dan PT KCS dalam sengkarut kasus ini. Rahmad mengklaim dirinya hanya dikaitkan saja.

"Di sidang Tipikor sebelumnya kan sudah terang benderang, bahwa saya hanya di ikut-ikutkan saja. Karena ada yang mengaitkan. Kira-kira begitu," tuturnya.

Baca juga : KPK Periksa 8 Saksi di BPKP Sumut

Namun, Rahmad enggan berbicara banyak mengenai pihak yang menyeret namanya. Termasuk, mengenai kehadirannya dalam pertemuan di kawasan Kebon Sirih.

Rahmad mengaku hanya berupaya membantu penyidik menuntaskan penyidikan kasus ini.

"Nanti tanyakan sama penyidik saja. Saya sudah jelaskan. Yang jelas, saya selaku warga negara ingin membantu KPK menyelidiki ini, membuka seterang benderangnya. Sehingga tugas KPK bisa berjalan dengan baik. Alhamdulillah, KPK baik sekali. Sangat sopan, sangat lancar, dan makanannya enak," tandasnya. [OKT]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.