Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kelar Diperiksa KPK, Imam Nahrawi Ajak Baca Shalawat

Rabu, 27 November 2019 17:09 WIB
Mantan Menpora Imam Nahrawi (Foto: Tedy Kroen/RM)
Mantan Menpora Imam Nahrawi (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa eks Menpora Imam Nahrawi, tersangka kasus suap dan gratifikasi di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Kelar diperiksa, Imam tak mau bicara soal kasusnya. Dia menunjukkan secarik kertas dibawanya. Tulisannya, 'Allah Maha Baik Taqdirnya Tak Pernah Salah, 27 November 2019, 27 September 2019'.

"Ini suasana bulan Maulid, maka umat islam harus perbanyak shalawat. alah satunya salawat Asyghil," ujar Imam di Gedung KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (27/11).

Baca juga : KPK Perpanjang Masa Mukim Imam Nahrawi di Tahanan

Imam lalu melantunkan shalawat itu. Shalawat Asyghil, adalah sholawat yang dilantunkan untuk memohon keselamatan dari kejahatan orang-orang zalim.

"Setiap manusia akan menghadapi takdirnya dan Allah maha baik, takdirnya tak pernah salah. Jadi itu hikmah di maulid," imbuhnya.

Ditanya soal kasusnya, Imam ngeloyor masuk ke dalam mobil tahanan.

Baca juga : Usai Diperiksa KPK, Eks Menag Tutup Mulut

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Imam dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum, menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi di Kemenpora.

KPK menduga Imam telah menerima duit dengan total Rp 26,5 miliar selama kurun waktu 2014-2018. Sebagian uang itu, ia terima melalui Ulum.

KPK menengarai, sebagian uang yang diterima Imam berasal dari pencairan dana hibah KONI Tahun Anggaran 2018.

Baca juga : Ketemu Dubes Arab, Menhan Tak Bicara Soal Rizieq

Selain itu, sebagian uang lainnya juga diduga diterima Imam selaku Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan terkait jabatan Imam lainnya di Kemenpora.

Imam Nahrawi sudah membantah tudingan menerima uang Rp 1,5 miliar dalam kasus korupsi itu. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.