Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
KPK Limpahkan Dua Kasus, Politikus PAN Sukiman dan Dirkeu PT AP II Bakal Segera Disidang
Jumat, 29 November 2019 09:55 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penyidikan dua perkara dengan dua orang tersangka. Yakni, kasus suap dana perimbangan yang menjerat politisi PAN Sukiman dan kasus pengadaan pekerjaan Baggage Handling System (BHS) pada PT Angkasa Pura Propertindo, yang dilaksanakan oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tahun 2019.
Kasus yang terakhir ini menjerat Direktur Keuangan PT. Angkasa Pura II (Persero), Andra Y Agussalam.
Baca juga : Bupati Kudus Non Aktif Segera Disidang
"KPK telah menyelesaikan penyidikan dua perkara dengan dua tersangka, yaitu SUK, Anggota DPR dan AYA (Direktur Keuangan PT. Angkasa Pura II (Persero)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Jumat (29/11).
Dalam kasus suap pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak periode tahun 2017-2018, sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 16 orang saksi dari berbagai unsur.
Baca juga : Penyuap Mantan Dirut Perum Perindo Segera Disidang
Yakni, anggota DPR, mantan anggota DPR, staf atau tenaga ahli dari Sukiman, mantan Kasi Perencanaan DAK Non Fisik, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, PNS Direktur Dana Perimbangan pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, dan konsultan.
Sementara dalam kasus pengadaan BHS, sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 81 orang saksi dengan berbagai unsur. Di antaranya Direktur Utama dan Pejabat PT Angkasa Pura II, Direktur dan pejabat PT Angkasa Pura Propertindo (APP), Direktur PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero), dan swasta.
Baca juga : Pendidikan Harus Berikan Skill dan Pemahaman Agama Secara Bersamaan
Dua perkara ini bakal disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya