Dark/Light Mode

Bukan Suap Pertama, Dirkeu AP II Diyakini Ikut Kawal Proyek Lain

Kamis, 1 Agustus 2019 23:43 WIB
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (AP II) Andra Agussalam dan staf PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Inti) Taswin Nur sebagai tersangka.

Andra disebut menerima uang sebesar 96.700 dolar AS atau hampir Rp 1 miliar dari Taswin sebagai imbalan atas tindakannya mengawal proyek Baggage Handling System (BHS), agar dikerjakan PT Inti.

Baca juga : Nggak Percaya Dirkeu AP II Main Sendiri, KPK Kembangkan Kasus Suap Pengadaan BSH

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyebut, itu bukan pemberian pertama. Selain itu, Andra disinyalir tidak hanya bermain dalam proyek pengadaan BHS. "Apakah Ini penerimaan pertama? Menurut informasi, tidak. Ada beberapa. Dan proyeknya tidak hanya ini. Hasil dari ekspos (gelar perkara) tadi tim, uang (96.700 dolar Singapura) ini untuk proyek BHS," ujar Basaria dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (1/8) malam.

Basaria menyesalkan suap yang terjadi di antara pihak yang berada di dua BUMN tersebut. Praktek suap itu sangat bertentangan dengan nilai etis dalam dunia bisnis.

Baca juga : Ditangkap KPK, Dirkeu PT Angkasa Pura II Miliki Harta Rp 28 M

"KPK merasa sangat miris karena praktek korupsi bahkan terjadi di dua perusahaan negara, yang seharusnya bisa bekerja lebih efektlf dan efisien untuk keuangan negara. Tapi, malah menjadi bancakan, hingga ke anak usahanya," sesalnya.

Geram, Basaria mengkaji opsi menerapkan pidana korporasi terhadap dua BUMN itu. "Apakah bisa korporasi? Itu tergantung penyidikan juga. Tapi hari ini bisa kita tetapkan sebagai tersangka yang dua ini," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.