Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Gawat! Ada 3 Korban Lagi Di Kasus Perundungan PPDS Undip, Siap Lapor Polisi
Kamis, 19 September 2024 19:13 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kasus perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Undip Semarang makin menyeruak. Kuasa hukum keluarga almarhumah AR, Misyal Achmad, membeberkan ada tiga korban lain yang siap melaporkan kasus serupa ke polisi.
“Ada tiga lagi yang akan melapor. Satu rekan se-angkatan almarhumah, dua lainnya sudah keluar dari PPDS,” ungkap Misyal di Semarang, dilansir ANTARA, Kamis (19/9).
Para korban ini sebelumnya mengalami perundungan di lembaga pendidikan tersebut. Namun, sebelum melapor, pihaknya sedang mengupayakan jaminan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek)
Baca juga : Kemdikbudristek Terjunkan Tim Selidiki Kasus Bullying di PPDS Undip
“Jaminan pendidikan dan pekerjaan mereka setelah melapor,” tambahnya.
Selain itu, Misyal mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dalam kasus ini sudah di depan mata. Ia menyebut perundungan di PPDS Undip sebagai tindak kriminal luar biasa, yang dilakukan secara keji oleh para intelektual yang terlihat elegan, namun sadis.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto, dalam keterangannya, mendukung langkah para korban lain yang akan melapor. Ia memastikan akan menjamin kerahasiaan identitas korban.
Baca juga : Lewat Aryaduta Hotels, LPKR Dukung Pengembangan Bisnis Lokal
Artanto juga menyatakan akan berkoordinasi dengan Kemenkes untuk memastikan para pelapor tetap bisa melanjutkan proses pendidikan tanpa gangguan. “Jangan sampai mereka terganggu proses belajar-nya,” tegas Artanto.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah AR, mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Undip, ditemukan tewas di indekos-nya, Jalan Lempongsari, Semarang, Jawa Tengah, pertengahan Agustus lalu.
Dugaan kuat, kematian tragis AR berhubungan erat dengan perundungan yang dialaminya selama menjalani pendidikan.
Baca juga : Anwar Usman Banding atas Putusan PTUN Jakarta, MK Siap Hadapi
Keluarga AR pun telah melaporkan kasus dugaan perundungan ini ke Polda Jawa Tengah pada Rabu (4/9).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya