Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Harga rokok di Indonesia masih jauh lebih murah dibanding negara-negara lain di dunia.
Saat ini, harga rata-rata rokok sebesar 2,87 dolar Amerika Serikat (AS), atau setara Rp 44.485 per bungkus. Angka ini jauh di bawah rata-rata harga rokok dunia yang sudah menembus 5,8 dolar AS atau Rp 89.900 per bungkus.
Murahnya harga rokok juga menjadi salah satu faktor penyebab tingginya angka perokok di Indonesia. Saat ini, sebanyak 37,9 persen dari 270 juta jiwa penduduk Indonesia adalah perokok. Angka tersebut menjadikan Indonesia sebagai negara nomor 13 dengan konsumsi rokok terbanyak di dunia.
Direktur Center of Human and Economic Development (CHED) Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta (ITB-AD), Roosita Meilani Dewi meyakini, kenaikan cukai rokok merupakan salah satu solusi mengurangi konsumsi atau penambahan perokok aktif di Indonesia.
Baca juga : RUU PPRT Bakalan Dioper Ke DPR Periode 2024-2029
“Kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang merata, dapat menghindari down trading serta dampak negatif multiplier effect dan eksternalitas negatif dari konsumsi rokok,” ujar Roosita di Jakarta, Sabtu (21/9/2024).
Karenanya, dia mengusulkan, Pemerintah menaikkan cukai rokok minimal 25 persen per tahun, dan kebijakan itu diberlakukan secara sama dan merata untuk semua jenis rokok. “Undang-Undang (UU) Cukai menetapkan, rata-rata cukai rokok hingga 57 persen. Namun, itu belum pernah diimplementasikan sepenuhnya,” imbuhnya.
Kepala Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Abdillah Ahsan menambahkan, kondisi daya beli masyarakat yang tidak stabil atau menurun, merupakan waktu yang tepat untuk meningkatkan tarif cukai. Dia yakin, langkah tersebut akan menekan jumlah perokok baru, dan mendorong perokok aktif berhenti merokok.
“Jika harga yang ditingkatkan saat kondisi daya beli menurun, masyarakat akan mengalihkan dana untuk membeli rokok ke hal-hal yang lebih bermanfaat. Dampak positif dari kebijakan ini akan sangat besar bagi kehidupan sosial dan kesehatan masyarakat,” jelas dia.
Baca juga : Tindak Dong, Satpol PP Yang Hobi Main Judol!
Ahsan menegaskan, kenaikan cukai akan membawa pengaruh besar terhadap konsumsi dan produksi rokok di Indonesia. Karenanya, dia meminta, para pengambil kebijakan tidak termakan atau terpengaruh oleh ‘manuver’ para pengusaha rokok di Indonesia.
“Idealnya, tarif cukai dan harga naik hingga batas maksimal. Kemudian, konsumsi masyarakat turun, tapi penerimaan negara naik,” cetusnya.
Sementara Ketua Udayana Central, Putu Ayu Swandewi Astuti menyatakan, pengendalian konsumsi rokok melalui optimalisasi cukai akan mengendalikan angka perokok pada semua spektrum masyarakat. Baik yang belum merokok atau sudah merokok, dewasa maupun anak muda.
“Dalam upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan menurunkan beban negara, angka perokok harus secara serius ditekan dari berbagai aspek pengendalian,” katanya.
Baca juga : Real Betis Vs Mallorca, Bawa Misi Raih Tiga Poin Penuh
Sebelumnya, anggota Tim Kerja Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Benget Saragih mengatakan, menaikkan harga cukai tembakau merupakan upaya positif untuk menyelamatkan kesehatan masyarakat, dari dampak konsumsi rokok yang berlebihan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya