Dark/Light Mode

Harga Rokok Masih Murah

Saatnya, Naikkan Tarif Cukai

Senin, 23 September 2024 07:25 WIB
Penjual rokok di agen Kawasan Gandul, Depok. (Foto: Khairizal Anwar/RM)
Penjual rokok di agen Kawasan Gandul, Depok. (Foto: Khairizal Anwar/RM)

 Sebelumnya 
“Urgensi menaikkan cukai, untuk mencegah kemudahan masyarakat mendapatkan rokok. Sebab, harga rokok di Indonesia masih terlalu murah,” ucapnya.

Menurut Benget, pihaknya sepakat dengan upaya menaik­kan harga rokok melalui pening­katan tarif cukai, demi menyela­matkan generasi muda Indonesia dalam menyongsong Indonesia Emas pada 2045 nanti. Hal ini sejalan dengan target pemerintah dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Kesehatan.

Salah satu tujuan utama per­aturan itu, lanjut dia, mening­katkan layanan promotif dan preventif untuk mencegah mas­yarakat jatuh sakit. Termasuk, mengurangi jumlah perokok aktif di bawah usia 21 tahun, melalui berbagai kebijakan konkrit baik, dari segi fiskal maupun non fiskal.

Baca juga : RUU PPRT Bakalan Dioper Ke DPR Periode 2024-2029

“Kalau kita membuat target 2025-2029 sesuai dengan PP No­mor 28 tahun 2024, kita akan menurunkan prevalensi merokok usia 21 tahun ke bawah. Upaya tersebut memerlukan kebijakan fiskal dan non fiskal dan fiskal, yang harus berjalan,” tandas Benget.

Di media sosial X, netizen juga banyak yang mendukung kenaikkan tarif cukai rokok. Se­lain membuat harga rokok naik dan meningkatkan pendapatan negara, kebijakan itu juga diharapkan akan menyadarkan mas­yarakat, mengurangi kebiasaan yang merusak kesehatan.

Akun @Macropillaaa mengaku heran dengan orang-orang yang tetap membeli rokok disaat ekonomi keluarganya sedang suram. “Bayangin, rokok harganya Rp 20-30 ribuan per bungkus. Kalau dibeliin telur bisa dapat sekilo, sekeluarga bisa makan telur satu-satu, tapi kepala keluarganya lebih milih beli rokok,” cuitnya.

Baca juga : Tindak Dong, Satpol PP Yang Hobi Main Judol!

Akun @smocious juga mengaku bingung dengan semakin banyaknya remaja perempuan yang menjadi perokok. “Harga rokok hampir Rp 40 ribu per bungkus. Itu bisa buat beli 1 produk skin­care dan dipakai selama sebulan. Pembelian barang yang tepat bisa nambah cantik, rokok bisa bikin paru-paru rusak,” tulisnya.

Sementara itu, akun @miyakun_ menfku kaget dengan biaya konsumsi rokok yang ternyata bikin kantong jebol. “Ada tet­angga curhat, kebutuhan rokok suaminya bisa sampai Rp 2 juta per bulan, sehari bisa habiskan 3 bungkus rokok. Iya sih kantongnya mendukung, tapi maaf nih, itu paru-paru atau knalpot, ber­asap terus,” cetusnya.

Akun @serein_blue menceritakan, hasil survei kecil-kecilan yang dilakukannya. Menurut dia, banyak orang memaksakan diri membeli rokok meski duit pas-pasan. “Kaget euy pas ngitung pengeluaran rokok dari orang-orang yang aku tanyain. Rata-rata sehari habis 1 bungkus, harga Rp 25-27 ribu. Jadi, sebulan habis hampir Rp 1 jutaan buat rokok aja. Gaji mereka cuma UMR alias Rp 4 jutaan, berarti seperempat gajinya buat rokok aja,” tuturnya.

Baca juga : Real Betis Vs Mallorca, Bawa Misi Raih Tiga Poin Penuh

Akun @Nearnine101 mene­gaskan, konsumsi yang tidak ber­manfaat seperti merokok harus ditekan semaksimal mungkin, agar masyarakat tidak jatuh ke dalam kemiskinan. “Rokok di Indonesia masih murah, harusnya harga rokok Rp 50 ribu sebung­kus, agar makin susah dijangkau banyak orang,” usulnya.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Senin, 23 September 2024 dengan judul Harga Rokok Masih Murah, Saatnya, Naikkan Tarif Cukai

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.