Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kasus OTT Hakim PN Surabaya
Kejagung Temukan Dolar, Ada Tulisan “Untuk Kasasi”
Jumat, 25 Oktober 2024 06:10 WIB
Sebelumnya
Sedangkan dua hakim lainnya memiliki pendapat yang sama. “Sehingga yang dipakai adalah pendapat kedua hakim tersebut,” jelas Yanto.
Dikutip dari laman MA, majelis hakim kasasi terdiri dari Pembaca 1 (P-1), Pembaca 2 (P-2), dan Pembaca 3 ( P-3).
Istilah ini berkaitan dengan sistem pemeriksaan berkas yang dilakukan secara bergiliran, dimulai dari P-1, P-2, dan terakhir P-3. Sebutan untuk P3 adalah ketua majelis, yang akan menerima berkas urutan terakhir.
Baca juga : Jessica Jane, Pamer Pacar Baru
Yanto menyampaikan, MA menghormati proses hukum yang dilakukan Kejagung terhadap tiga hakim PN Surabaya. Ia meminta kejaksaan menjunjung asas praduga tak bersalah.
“Terhadap peristiwa ini, Mahkamah Agung merasa kecewa dan prihatin. Karena peristiwa ini telah mencederai kebahagian dan rasa syukur hakim seluruh Indonesia atas perhatian Pemerintah yang telah menaikkan tunjangan jabatan hakim,” kata Yanto.
Sebelumnya, Kejagung melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.
Baca juga : Sidang Kabinet Perdana, Prabowo Warning Menteri
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, pihaknya menangkap tiga hakim PN Surabaya ED, HH, dan M di Surabaya. Sedangkan, pengacara Ronald Tannur berinisial LR dicokok di Jakarta.
Tim penyidik Gedung Bundar langsung melakukan penggeledahan kediaman ketiga hakim dan pengacara tersebut.
Di rumah LR di Rungkut, Surabaya, penyidik menemukan uang tunai Rp 1,19 miliar,451.700 dolar Amerika Serikat (AS), dan 717.043 dolar Singapura.
Baca juga : Survei Terbaru Pilgub Jakarta, Pramono Salip RK
“Sejumlah catatan transaksi, kami menemukan data-data aliran uang yang telah dilakukan LR,” ungkap Qohar, dalam konferensi pers di Kejagung, Rabu malam, 23 Oktober 2024.
Kemudian di apartemen LR di Tower Palm Executive Menteng, Jakarta Pusat, penyidik menemukan dolar AS dan dolar Singapura yang seluruhnya senilai Rp 2,126 miliar.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya