Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kasus Dugaan Suap Pengadaan Pesawat dan Mesin Pesawat
KPK Garap Mantan Direktur Produksi Garuda Indonesia
Rabu, 18 Desember 2019 13:43 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah mantan petinggi PT Garuda Indonesia pada hari ini, terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.D. dan Rolls-Royce P.L.C. pada Garuda Indonesia.
Salah satunya, mantan Direktur Produksi Garuda Indonesia Puji Nur Handayani. Puji akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno."Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka HDS," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat, Rabu (18/12).
Selain Puji, penyidik juga memanggil Business Analyst Unit ERM and Subsidiaries Garuda Indonesia Rianindita, petinggi Sriwijaya Air Richard Budihadianto, mantan pegawai Garuda Indonesia Risnandi, dan pegawai Garuda Indonesia Rudyat Kuntarjo. Mereka juga menjadi saksi bagi Hadinoto.
Baca juga : Suap Gula PTPN III, KPK Garap Direktur Operasional Bulog
Sebelum lima orang ini, penyidik KPK selama dua hari belakangan sudah melakukan pemeriksaan terhadap para eks pejabat maskapai penerbangan nasional itu. Mereka adalah mantan Direktur Strategi, Pengembangan Bisnis dan Manajemen Resiko PT Garuda Indonesia Judi Rifajantoro, yang kini menjabat Stafsus Kementerian Pariwisata. Kemudian, ada Plh Direktur Pemasaran dan Penjualan PT Garuda Indonesia yang juga karyawan PT Air Fast Indonesia Muhammad Arif Wibowo, dan SM Service Quality Assurance PT Garuda Indonesia Prijastono Purwanto. Ketiganya juga diperiksa untuk tersangka Hadinoto.
Selain itu, KPK juga sudah menggarap Direktur Utama PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Iwan Joeniarto, VP Corporate Secretary and Investor Relations PT Garuda Indonesia Hengki Heriandono, pegawai Bank Danamon yang juga mantan EVP Human Capital & Corp. Supp. Services PT Garuda Indonesia Heriyanto Agung Putra, serta Corporate Secretary (Corsec) and Legal PT HM Sampoerna Tbk Ike Andriani, yang dulunya menjabat Corsec and Legal PT Garuda Indonesia.
Dalam perkara ini, Hadinoto dijadikan tersangka lantaran diduga menerima suap dari pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA) sekaligus beneficial owner Connaught International Pte Soetikno Soedarjo, selaku perantara suap Soetikno Soedarjo senilai 2,3 juta dolar AS dan 477 ribu euro yang dikirim ke rekening Hadinoto di Singapura.
Baca juga : KPK Garap Pejabat dan Eks Pejabat Garuda Indonesia
Sejauh ini, Hadinoto belum ditahan KPK. Uang itu adalah hadiah atas dimenangkannya kontrak oleh empat pabrikan pada kurun waktu 2008 hingga 2013. Kontrak tersebut meliputi pembelian mesin Trent seri 700 dan perawatan mesin (Total Care Program) dengan Rolls-Royce, kontrak pembelian pesawat Airbus A330 dan Airbus A320 dengan perusahaan Airbus S.A.S, kontrak pembelian pesawat ATR 72-600 dengan perusahaan Avions de Transport Regional (ATR), dan kontrak pembelian pesawat Bombardier CRJ 1000 dengan perusahaan Bombardier Aerospace Commercial Aircraft. Kontrak itu diteken Emirsyah Satar, yang juga tersangka dalam kasus ini, saat ia menjabat Direktur Utama Garuda Indonesia.
Selaku konsultan bisnis atau komersial dari Rolls-Royce, Airbus dan ATR, Soetikno pun menerima komisi dari tiga pabrikan tersebut. Selain itu, Soetikno diduga menerima komisi dari perusahaan Hong Kong bernama Hollingsworth Management Limited International Ltd (HMI) yang menjadi Sales Representative dari Bombardier.
Soetikno kemudian memberi sebagian dari komisi tersebut kepada Emirsyah Satar, dan mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada Garuda Hadinoto sebagai hadiah atas dimenangkannya kontrak oleh empat pabrikan.
Baca juga : Kasus Suap Pengadaan Pesawat Garuda, KPK Garap 9 Saksi Lagi
Soetikno diduga memberi uang kepada Emirsyah Satar senilai Rp 5,79 miliar untuk pembayaran rumah di Pondok Indah, 680 ribu dolar AS dan 1,02 juta euro yang dikirim ke rekening perusahaan milik Emirsyah Satar di Singapura. Serta 1,2 juta dolar Singapura untuk pelunasan apartemen milik Emirsyah Satar di Singapura. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya