Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Soal Onderdil Harley di Pesawat
KPK: Sudahlah Garuda, Terbuka Sajalah
Rabu, 4 Desember 2019 17:42 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta PT Garuda Indonesia menjelaskan adanya muatan onderdil Harley Davidson dan sepeda merk Brompton, saat serah terima pesawat di Prancis.
KPK tak ingin masalah ini menjadi polemik. "Saya kira akan lebih baik, jika informasi ini dijelaskan secara terbuka. Supaya tidak ada kekeliruan pemahaman," ujar Juru Bicara KPK Febri kepada wartawan, Rabu (4/12).
KPK ingin tahu, apakah onderdil Harley dan sepeda Brompton itu berkaitan dengan pemesanan pesawat atau tidak. Apalagi, pemberian barang-barang itu dikaitkan dengan keberadaan direksi Garuda, saat serah terima pesawat.
Baca juga : Bos Garuda, Tirulah Ilmu Samurai Jepang
"Jika ada kekhawatiran benda tersebut sebagai pemberian pada pegawai negeri atau penyelenggara negara, maka tentu ada risiko gratifikasi di sana," tutur Febri.
Dan jika ada upaya pemberian gratifikasi, direksi Garuda seharusnya menolak. Kalaupun terpaksa menerima, direksi bisa berkoordinasi dengan KPK.
"Jika diberikan secara tidak langsung dan dalam keadaan tidak dapat menolak saat itu juga, maka menurut undang-undang, wajib dilaporkan ke KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja," tandasnya.
Baca juga : Garuda Siap Patuhi Aturan Yang Berlaku
Sebelumnya, Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengklaim, suku cadang Harley Davidson dan beberapa barang yang disita bea cukai dari pesawat baru Garuda, A330-900 Neo, bukan milik direksi perseroan.
Kendati, ia membenarkan, ada direksi yang berada dalam pesawat tersebut. "Bukan, dia itu petugas yang menjemput pesawat, petugas yang on board di pesawat," ujar Ikhsan, Selasa (3/12) kemarin.
Keberadaan direksi dan para petugas di pesawat itu, kata Ikhsan, memang dalam rangka menjemput serta serah terima pesawat anyar yang terbang dari Perancis dan tiba hanggar Garuda Maintenance Facility (GMF) di Bandara Soekarno-Hatta pada 17 November 2019.
Baca juga : Garuda Kesenggol Harley
Ikhsan mengatakan, onderdil Harley Davidson serta benda-benda lainnya, yang kini telah disita petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta, adalah milik petugas tersebut.
Nama mereka ada di-claim-tag bagasinya. Ia memastikan, karyawan tersebut akan mengikuti aturan yang berlaku. Serta memenuhi semua hal yang menjadi bagian dalam pabean internasional. Termasuk, bila pemilik barang diharuskan membayar pajak atau mengekspor ulang barangnya. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya