Dark/Light Mode

Hasil Survei Indeks Kerukunan Umat Beragama Kemenag

Tak Ada Daerah Yang Tidak Toleran, Semua Rukun

Jumat, 13 Desember 2019 11:10 WIB
Foto: Humas Kemenag
Foto: Humas Kemenag

RM.id  Rakyat Merdeka - Hasil survei tentang indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) 2019 yang dirilis Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Agama (Kemenag) menunjukkan, seluruh provinsi di Indonesia memiliki indeks kerukunan beragama yang tinggi.

"Tidak ada satupun temuan indeks yang menyatakan ada daerah yang tidak rukun, atau tidak toleran. Semua daerah rukun dan toleran," tegas Ketua Tim Survei Indeks Kerukunan Umat Beragama Kemenag, Prof Dr. Adlin Sila di Jakarta, Jumat (13/12).

Dijelaskan, adanya fakta perbedaan indeks antara satu daerah dengan daerah lain, itu lebih menunjukkan adanya dinamika di masing-masing daerah. Data yang didapat dalam survei ini juga tidak mewakili agama, melainkan area. 

Baca juga : Populasi Sapi Indukan Bantuan Kementan 2018 Naik 5 Persen

"Jadi perbedaan indeks bukan karena agama, tetapi faktor sosial demografis, budaya, dan pemahaman atas peraturan perundang-undangan yang ada," ujar Adlin.

Ia menambahkan, hasil survei ini bukan untuk membandingkan satu daerah dengan daerah lain. Apalagi, menurutnya, kerukunan adalah hal sangat kontekstual. Tidak bisa dibanding-bandingkan.

Indeks KUB yang disurvei Kemenag untuk mengukur persepsi masyarakat tentang indikator-indikator kerukunan meliputi toleransi, kesetaraan, dan kerja sama.

Baca juga : Jangan Mendelegitimasi Peran Agama Lain

Skor indeks tinggi atau rendah diperoleh dari kondisi psikososial masyarakat, sebagai hasil dari realitas pengalaman sehari-hari dalam interaksi antar sesama pemeluk agama.

"Skor indeks akan tinggi, ketika masyarakat (responden) tidak memiliki sedikitpun resistensi pada konsep yang ditanyakan. Sebaliknya, indeks akan rendah ketika banyak masyarakat suatu daerah yang resisten atas item-item yang dipertanyakan," terang Adlin.

Secara internal, indeks KUB juga memiliki fungsi untuk menentukan tindakan pemberdayaan yang harus dilakukan Kemenag dalam meningkatkan kualitas kerukunan umat. Selain itu, juga bisa dimanfaatkan Pemda sebagai bahan dalam perumusan kebijakan. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.