Dark/Light Mode

Geledah Rumah Anggota DPR di Cirebon, KPK Endus Dugaan Penyimpangan Dana CSR BI

Rabu, 22 Januari 2025 11:51 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Anggota Komisi IX DPR Satori, di Cirebon, Jawa Barat.

Penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan penyelewengan dana tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

“Jadi beberapa waktu lalu selain penggeledahan di BI, OJK, juga kita menggeledah beberapa tempat. Salah satunya di Cirebon. Itu di tempatnya saudara S (Satori)," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2025) malam.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan beberapa barang bukti, salah satunya berupa dokumen. Saat ini, hasil penggeledahan tersebut sedang diteliti penyidik.

Baca juga : KPK Buka Peluang Jerat Tersangka Baru

“Karena ada dugaan di perkara CSR ini, para penerima sebagai penyelenggara negara untuk dananya disalurkan melalui yayasan,” ungkapnya.

Asep memastikan, penyidik sudah menemukan penyimpangan yang dilakukan Satori dalam penggunaan dana CSR BI tersebut.

"Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon. Jadi, setelah semuanya terima tapi ada yang amanah ada juga yang tidak sesuai peruntukannya," beber Asep.

Dia juga memastikan penyidik bakal mendalami pengakuan Satori yang mengungkapkan seluruh rekan kerjanya di Komisi tersebut menerima dana CSR BI yang ditampung dalam yayasan.

Baca juga : Digarap KPK 5,5 Jam, 2 Anggota DPR Didalami Soal Dana CSR BI

“Itu yang kita sedang dalami di penerima yang lain. Karena berdasarkan keterangan saudara S, teman-teman sudah catat ya, seluruhnya juga dapat. Ya, kan, seluruh anggota komisi XI terima CSR itu,” tuturnya.

Sebelumnya penyidik KPK telah memeriksa Satori yang merupakan politikus NasDem dan anggota Komisi XI DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI.

Usai diperiksa pada Jumat 27 Desember, Satori mengakui menggunakan dana CSR BI untuk berkegiatan di Daerah pemilihannya (Dapil).

"Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di Dapil," ucap Satori, di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Baca juga : Diungkapkan KPK, Ini Modus Dugaan Korupsi Dana CSR BI

Ia juga mengatakan, seluruh anggota Komisi XI turut menggunakan dana CSR BI untuk berkegiatan di Dapil mereka. Satori menyebut dana CSR itu mengalir melalui yayasan.

"Semuanya sih semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan, bukan kita aja," ungkapnya.

Tim penyidik KPK sudah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan, seperti kantor BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penggeledahan di Gedung BI itu berlangsung selama kurang lebih delapan jam.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.