Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah sudah tidak lagi mengemban tugas sebagai Juru Bicara komisi anti rasuah.
"Per hari ini tugas saya sebagai juru bicara KPK sudah selesai," ujar Febri di Gedung KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (26/12).
Nantinya, posisi Juru Bicara, akan dipilih oleh pimpinan KPK Jilid V. Bisa ditunjuk sementara, atau dipilih melalui proses seleksi. "Nanti akan dibicarakan lebih lanjut oleh pimpinan," imbuh mantan aktivis ICW itu.
Baca juga : Tertarik Lelang Jabatan KPK? Yuk Daftar….
Febri dilantik sebagai Kabiro Humas merangkap Juru Bicara KPK pada 6 Desember 2016. Dasarnya, Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2015. Kemudian pada Tahun 2018 terjadi perubahan aturan, yakni pemisahan antara Kabiro Humas dan Juru Bicara.
Perubahan aturan itu salah satunya diusulkan oleh Biro Humas. "Saat Pak Agus dan kawan-kawan masih menjabat pimpinan jilid 4 pada saat itu, saya juga mengusulkan agar jabatan tersebut diisi. Namun pimpinan saat itu memutuskan Kepala Biro Humas tetap menjalankan tugas sebagai juru bicara," ucap Febri.
Tugas dan fungsi itu dilaksanakannya sampai pimpinan KPK jilid IV berakhir pada 20 Desember lalu.
Baca juga : Febri Diansyah Pasrah Tak Lagi Jabat Jubir
"Maka perjalanan saya sebagai juru bicara KPK sudah sampai di penghujung jalan dan tugas saya sebagai juru bicara KPK selesai," tambahnya.
Febri menyatakan, dengan melepas jabatan Jubir KPK, dirinya akan lebih fokus menjalankan tugas sebagai Kabiro Humas. Dia memastikan akan tetap melakukan interaksi dengan wartawan. Tetapi, dalam konteks yang berbeda.
"Tidak ada gading yang tak retak, banyak kekurangan mungkin, jadi saya mohon maaf pada teman media, karena tidak semua keinginan bisa difasilitasi, apalagi karakter lembaga penegak hukum seperti KPK," pinta Febri.
Baca juga : Pimpin KPK, Firli Harus Nonaktif dan Lepas Jabatan di Polri
Dia berharap, siapa pun yang akan mengisi posisi Juru Bicara bsia menjadi saluran komunikasi publik sebagai sarana pertanggungjawaban kerja KPK kepada masyarakat.
"Karena ketertutupan justru akan menghasilkan potensi-potensi penyimpangan-penyimpangan baru. Tradisi KPK yang egaliter, tradisi KPK yang terbuka selama ini diharapkan bisa lebih baik, ditingkatkan," tutup dia. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya