Dark/Light Mode

Bebas Bersyarat

Sarumpaet, Awas Kambuh Lagi Ya..!

Jumat, 27 Desember 2019 09:16 WIB
Terpidana kasus penyebaran berita hoaks, Ratna Sarumpaet (tengah). (Foto: Antara)
Terpidana kasus penyebaran berita hoaks, Ratna Sarumpaet (tengah). (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ratna Sarumpaet mendapatkan pembebasan bersyarat, kemarin. Warganet riuh mengomentarinya. Bahkan, sampai tadi malam, kata kunci Ratna Sarumpaet masih nangkring di daftar trending topic Twitter. Warganet mengingatkan Ratna tak bikin hoaks lagi.

Kabar Ratna bebas pertama kali diungkapkan kuasa hukum Ratna, Desmihardi, kepada awak media, kemarin pagi. Kata dia, kliennya resmi bebas dari Lapas Perempuan Kelas II-A Pondok Bambu setelah permohonan bebas bersyarat Ratna dikabulkan Kemenkum HAM.

Dia menambahkan, Ratna mendapatkan pembebasan bersyarat lantaran sudah menjalani dua pertiga hukuman. Pertimbangan lain, Ratna berlaku baik selama di penjara.

Selain mendapat pembebasan bersyarat, Ratna juga mendapat remisi Idul Fitri dan 17 Agustus. Artinya, kalau dihitung, terpidana kasus penyebar hoaks penganiayaan ini, hanya menjalani kurungan selama 15 bulan penjara dari vonis yang dijatuhkan hakim selama 2 tahun penjara.

Awak media langsung mendatangi Lapas Perempuan Pondok Bambu. Ratna diketahui keluar lapas sekitar pukul 12 siang. Ia dijemput keluarga dan kuasa hukumnya.

Baca juga : John Kei Bebas Bersyarat dari Lapas Permisan

Dari lapas, Ratna tak langsung pulang. Ia menyelesaikan proses administrasi di Kejari Jaktim dan Bapas. Setelah kelar, Ratna kemudian pulang ke kediamannya di Kampung Melayu Kecil, Tebet, Jakarta Selatan.

Di sana juga, dia memberikan keterangan pers. Kepada wartawan, Ratna bercerita banyak. Soal suka duka di dalam penjara, kasus yang menimpanya, hingga soal politik.

Ratna mengaku ikhlas menjalani hukuman bui yang diterimanya. Menurut dia, apa yang dialaminya sudah takdir. Ia yakin ada sesuatu yang baik di balik pengalamannya.

Soal penjara, Ratna mengaku pada awalnya, sangat terganggu. Namun setelah beberapa lama dia bisa adaptasi. Menerima keadaan. Ia kemudian mengisi waktu dengan membaca, menulis dan melukis. Kegiatan itu membuatnya merasa nyaman. “Bisa dibilang happy-happy saja,” kata Ratna.

Dari hasil menulis itu, Ratna mengaku sudah merampungkan buku autobiografinya yang akan diterbitkan dalam waktu dekat. Karena bebas bersyarat, Ratna mengaku harus melakukan wajib lapor satu kali dalam satu bulan hingga 21 Agustus 2020.

Baca juga : Nias Barat, Sumut Diguncang Gempa Bermagnitudo 5.0

Apakah kapok jadi aktivis? Ratna mengatakan, penjara tak akan mengubah tabiatnya. Ia akan tetap jadi aktivis. Akan terus menyampaikan kritik kepada pemerintah.

“Jadi saya rasa mudah-mudahan Pak Jokowi juga kapok memenjarakan saya. Nggak ada gunanya juga, saya orang tua. Masa kalau saya mengkritik terus saya dimarahin lagi, nggak boleh begitu dong. Kita negara demokrasi,” kata Ratna.

Kabar Ratna bebas jadi perbincangan hangat warganet. Pelapor kasus Ratna Muannas Alaidid ikut berkomentar. Dia berharap, setelah bebas, Ratna tidak mengulangi perbuatannya.

Senada disampaikan politikus muda Golkar, Ace Hasan. Ia berharap, Ratna me lupakan Pilpres kemarin. Warganet menanggapi kabar ini dengan beragam komentar. Ada yang gemes dengan cara komunikasi Ratna yang seperti tak kapok bikin hoaks.

Sebagian mengingatkan Ratna lebih banyak menghabiskan waktu dengan keluarga seperti disampaikan akun @nnyzhuxin.

Baca juga : Sofyan: Saya Bersyukur Allah Kasih Terbaik...

“Semua sudah berlalu sekarang tinggal tobatnya Bu, jangan sampai diulang lagi. Nikmati hari tua mu ber sama keluarga tercinta itu lebih penting,” ujarnya.

Senada disampaikan akun @WR_4AG226. “Habis operasi kecantikan ngaku dianiaya,” celetuknya. “Pengen ngajak bu Ratna Sarumpaet ngopi,” ujar @bukanPevPearce. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.