Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sidang Dakwaan Korupsi Di Indofarma
Telat Datang Dan Tak Pakai Toga, Pengacara Dilarang Masuk
Rabu, 19 Maret 2025 07:15 WIB
Sebelumnya
Ternyata usai pembayaran, mesin pembuat masker tidak bisa digunakan. Akibatnya, terdapat bahan baku yang tidak bisa digunakan senilai Rp 6,4 miliar.
Selain membentuk KSO untuk membuat masker INAmask, terdakwa Arief juga bersepakat dengan HH, Direktur SWS dalam pembelian masker jadi.
Namun, kesepakatan ini tak pernah dituangkan dalam bentuk kontrak atau perjanjian. Hanya berdasarkan kesepakatan lisan.
Pada pembelian masker jadi ini terdapat kelebihan pembayaran dari Indofarma kepada SWS. Angkanya 2,16 juta yuan atau setara Rp 4,67 miliar.
Baca juga : InJourney Pede Hunian Hotel BUMN Meningkat
Jaksa menghitung, KSO Indofarma dengan SWS untuk pembuatan masker, pembelian bahan baku, dan pembelian masker jadi, menyebabkan kerugian Rp 18,8 miliar.
Kerugian berikutnya dari transaksi pembelian dan penjualan rapid test Panbio oleh PT IGM, anak usah Indofarma.
Awalnya, IGM membeli rapid test Panbio kepada PT Itama Ranoraya sebanyak 20 ribu boks seharga 52,25 miliar—sudah termasuk PPN—berdasarkan kesepakatan pada 23 Desember 2020.
Kemudian dilakukan lagi transaksi pembelian 12 ribu boks seharga Rp 28,5 miliar dan 20 ribu boks seharga Rp 52,25 miliar. Sehingga total transaksi Rp 135,85 miliar.
Baca juga : Pemerintah Optimalkan Peran Usaha Wong Cilik
Menurut jaksa, pembelian rapid test dilakukan terdakwa Gigik selaku Direktur IGM tanpaada feasibility study atau uji kelayakan. Pembelian hanya berdasar arahan terdakwa Arief.
Lantaran ada pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Gigik lalu menandatangani dokumen uji kelayakan yang dibuat tanggal mundur.
Selanjutnya, IGM menjual rapid test Panbio lewat PT Pr selaku distributor. Pasalnya IGM tidak bisa menjual langsung rapid test kepada Farmalab.
Padahal PT Pr tidak memiliki kemampuan keuangan dan tidak memiliki Izin Penyaluran Alat Kesehatan (IPAK) Produk Diagnostik In Vitro.
Baca juga : BPBD Cs Geser Potensi Hujan Ekstrem Ke Laut
Pemilihan PT Pr untuk mempercepat pembukuan keuangan IGM untuk tahun 2020 demi mencapai target penjualan.
Gigik—atas persetujuan Arief—lalu menjual 5.202 boks rapid test Panbio kepada PT Pr senilai Rp 149,9 miliar. Nilai penjualan itupun masuk ke dalam pembukuan IGM tahun 2020, meskipun pengiriman baru dilakukan pada 2021.
Namun, realisasinya rapid test ke PT Pr Rp 124,9 miliar. Karena PT IGM pun ternyata belum menerima 20 ribu boks rapid test Panbio dari PT Itama Ranoraya.
Lantaran, PT Pr da masalah dalam pembayarannya, para terdakwa dan karyawan PT IGM mengajukan pinjaman ke bank.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya