Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pakar Hukum: Kasus Wahyu Setiawan Kategori Penipuan

Kamis, 16 Januari 2020 15:19 WIB
Wahyu Setiawan (Foto: Tedy O Kroen/RM)
Wahyu Setiawan (Foto: Tedy O Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pakar hukum dari Universitas Trisakti, Yenti Garnasih, memandang bahwa konstruksi kasus yang menjerat Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, sudah semakin jelas. Menurut dia, kasus ini lebih kepada penipuan. Sebab, Wahyu menjanjikan suatu hal yang tidak dapat dia penuhi.        

Yenti menjelaskan, putusan KPU tentang caleg terpilih atau PAW harus diambil secara kolektif kolegial. Sesuai keterangan Komisioner KPU, Pramono Ubeid Thantowi, dalam rapat pleno pada 6 Januari 2020 sudah diputuskan bahwa permohonan mengangkat Harun Masiku sebagai anggota DPR menggantikan Rizky Aprilia tidak dapat dikabulkan.   

Baca juga : Hasto Bisa Bernafas Lega

“Sejauh ini, saya melihat kasus ini adalah orang per orang. Karena keputusan di KPU itu kolektif kolegial, tidak mungkin Wahyu Setiawan bisa mengubah keputusan sendiri atas keputusan yang sudah ditetapkan secara bersama-sama dengan komisioner KPU yang lainnya,” kata Yenti, Kamis (16/1).         

Yenti menegaskan, dugaannya itu semakin kuat karena sampai saat ini Harun Masiku tidak ditetapkan menjadi anggota DPR menggantikan Rizky Aprilia. “Saya melihat ini lebih kepada penipuan. Ada pihak yang mengiming-imingi Harun Masiku dengan permintaan uang tertentu agar menjadi anggota DPR. Tapi nyatanya sampai hari ini keputusan tidak berubah,” ungkap mantan Ketua Pansel Capim KPK tersebut.        

Baca juga : Penjelasan Wahyu Setiawan Soal Kode Siap Mainkan

Yenti khawatiran kasus ini akan menggerus kepercayaan masyarakat pada penyelenggara pemilu. “Kasus yang menjerat Wahyu Setiawan ini sangat memprihatinkan. Apalagi menjelang Pilkada 2020,” ujarnya.         

Di sisi lain, tambah Yenti, sangat kebetulan kasus ini berbarengan dengan mencuatnya kasus korupsi Jiwasraya. "Apakah ini benar-benar sebuah kebetulan? Tentu masyarakat jangan mau dikaburkan atas kasus korupsi tersebut,” ungkap dia. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.