Dark/Light Mode

Politik Selalu Dinamis, Tapi Soal Korupsi Pantang Di Kompromikan

Kamis, 16 Januari 2020 23:27 WIB
Acara diskusi ‘Membangun Kolaborasi Gerakan Pemberantasan Korupsi’ yang diadakan PIA di Gedung Perpustakaan Nasional, kemarin. (Fajar El Pradianto/RMCo).
Acara diskusi ‘Membangun Kolaborasi Gerakan Pemberantasan Korupsi’ yang diadakan PIA di Gedung Perpustakaan Nasional, kemarin. (Fajar El Pradianto/RMCo).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pegiat Perempuan Indonesia Antikorupsi (PIAAnita Wahid menilai, gerakan pemberantasan korupsi butuh Kolaborasi/kerjasama kaum muda dan perempuan. 

"Korupsi menjadi musuh bersama sehingga kolaborasi kaum muda mutlak dibutuhkan," kata Anita, dalam acara diskusi ‘Membangun Kolaborasi Gerakan Pemberantasan Korupsi’ yang diadakan PIA di Gedung Perpustakaan Nasional, kemarin.

Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dilakukan oleh lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Peran masyarakat khususnya kelompok muda wajib ikut ambil bagian dalam upaya pemberantasan korupsi. Pasalnya kata dia, merekalah yang akan menentukan masa depan Indonesia. 

"Apalagi pasca pengesahan revisi Undang-undang KPK, para penggiat anti korupsi dinilai perlu memperkuat jejaring di berbagai elemen masyarakat," katanya.

Mereka juga perlu memperkuat kolaborasi dengan pemerintah dan wakil-wakil legislatif yang memiliki kesamaan nilai. Selain kerjasama yang melibatkan kaum muda, dia juga menekankan pentingnya peran perempuan.

Baca juga : Indonesia Kutuk Serangan Bom Bunuh Diri di Mogadishu, Tak Ada WNI Jadi Korban

"Pada dasarnya kita semua akan terkena dampaknya bila korupsi terus merajalela. Perempuan harus mengambil bagian secara aktif karena akan menjadi pihak yang paling rentan terkena dampak korupsi," tegasnya.

William Adiyta Sarana, anggota DPRD DKI yang masuk golongan anak muda optimistis, kelompok muda punya semangat tinggi.

Selain semangat dan idealisme tinggi, kaum muda saat ini juga saling terhubung dengan lebih mudah melalui berbagai sarana komunikasi. 

“Anak muda harus ikut mengawal pemberantasan korupsi, agar di hari tua nanti kita punya kesempatan untuk melihat Indonesia  yang makmur dan sejahtera,” ujarnya.

Kepedulian dan komitmen generasi muda terhadap keberlangsungan pemberantasan korupsi harus didengar dan terus membesar. Langkah ini memerlukan stamina, keberlanjutan gerakan dan konsistensi komitmen.

“Politik akan selalu dinamis karena harus berkompromi, tapi nilai-nilai antikorupsi pantang dikompromikan,” tegas William. 

Baca juga : Nawawi Pomolango Sebut Program Pencegahan Korupsi KPK Kurang Sosialisasi

Dihubungi terpisah, Dekan Fakultas Psikologi  Universitas Pancasila Ade Iva Murti mengatakan, nilai-nilai antikorupsi harus ditanamkan sejak awal oleh keluarga.  

“Jangan sampai kita memikirkan bagaimana cara memberantas korupsi, tapi kita  tidak tahu apa yang ditanamkan pada anak supaya di masa depan mereka tidak tergoda untuk melakukannya," tegasnya.

Penelitian yang dilakukan Ade Iva dan teman-temannya pada 2015-2016 memperlihatkan bahwa, keluarga sangat berperan membentuk karakter berintegritas pada diri anak, dimulai dari penanaman nilai kejujuran, kedisiplinan, kesederhanaan dan tanggung jawab. 

"Itu sebab pentingnya merangkul berbagai pihak, termasuk anak balita, remaja sampai mereka dewasa, dalam berkolaborasi membersihkan negeri kita dari korupsi," katanya.

Ahli Hukum Tata Negara yang juga aktivis PIA Bvitri Susanti, memandang perlunya evaluasi terhadap upaya pemberantasan korupsi, tetapi tidak dengan melakukan lompatan logika untuk langsung menyasar KPK secara kelembagaan.

Semua lembaga terkait, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan peradilan, serta seluruh peraturan soal korupsi, harus dilihat secara keseluruhan. 

Baca juga : Sidak Ke Ende, Budi Projo Pantau Duit Desa

“Banyak yang harus dibenahi untuk membuat pemberantasan korupsi efektif. Misalnya membuat Undang-undang Penyadapan sesuai dengan perintah Undang-undang Mahkamah Konstitusi, atau membenahi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) atau Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), agar sesuai dengan Konvensi PBB tentang Pemberantasan Korupsi,” ujar Bvitri.

Soal pentingnya kolaborasi dalam pemberantasan korupsi, sekaligus perlunya lembaga yang kuat dan independen untuk mengisi garda depan dalam gerakan ini, dibahas secara jelas dalam buku “KPK Berdiri Untuk Negeri”.

Buku terbitan Kompas tersebut mendokumentasikan sejarah berdirinya KPK, dengan menguraikan dasar-dasar pemikiran baik individu maupun kelompok yang terlibat sejak awal. 

Disebutkan bahwa kolaborasi berbagai pihak yang memiliki kesamaan nilai dan visi menjadi pegangan yang sangat penting dalam pemberantasan korupsi.

“Pendokumentasian sejarah dalam buku ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi masyarakat yang ingin mewujudkan Indonesia tanpa korupsi untuk membangun jejaring dan kolaborasi,” ujar Arin Swandari, salah seorang penulis buku. [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.