Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Cegah Politik Balas Budi

Komisi III DPR Dorong Kursi Jaksa Agung Diisi Non Parpol

Kamis, 1 Agustus 2019 05:56 WIB
Kanto Pusat Kejaksaan Agung
Kanto Pusat Kejaksaan Agung

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi III DPR menginginkan posisi Jaksa Agung berasal dari unsur non partai politik (parpol). Selain berkaca pada situasi kekinian, keinginan untuk mengisi posisi Jaksa Agung dari unsur non parpol merupakan aspirasi dan desakan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi III Herman Hery menilai, wajar jika publik mendesak Presiden Jokowi menunjuk Jaksa Agung dari kalangan non parpol. Sebab, masyarakat memiliki penilaian dan melihat rekam jejak Jaksa Agung saat ini. 

“Sebagai politisi, saya mendukung apa yang disampaikan masyarakat. Sebaiknya, penegak hukum dalam hal ini Jaksa Agung atau penegak hukum mana pun tak boleh berafiliasi dengan partai politik,” ujar Herman kepada wartawan, kemarin. 

Baca juga : Gandeng Masjid, Bank DKI Dorong Transaksi Nontunai

Lebih lanjut, Herman mengusulkan agar Jaksa Agung dipilih dari internal kejaksaan alias jaksa karier. Selain memiliki kapasitas dan kapabilitas yang mempuni, ia dapat memahami kondisi internal di kejaksaan. 

“Saya usulkan Jaksa Agung dari internal kejaksaan, berdasar pengalaman saya selama 15 tahun bermitra dengan Jaksa Agung. Dugaan jaksa karier bakal antikritik saat menjadi Jaksa Agung hanya prasangka saja,” tegas Anggota Fraksi PDIP ini. 

Meski begitu, ia tak memungkiri adanya kelemahan dan kelebihan di balik pilihan unsur internal atau eksternal untuk mengisi posisi tersebut. “Itu kembali ke Pak Jokowi. Beliau ada cara dan punya narasumber untuk menilai. Beliau memiliki hak prerogatif untuk memilih orang yang dianggap cocok,” tandasnya. 

Baca juga : Tegas, Polisi Bakal Bubarkan Mobilisasi Massa Terkait Hasil Pemilu

Senada, anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengusulkan, kursi Jaksa Agung diserahkan kepada figur non parpol. Nasir juga sependapat, jika posisi Jaksa Agung mendatang diisi oleh jaksa karier. 

“Masalah hukum ini masalah sensitif. Ini menyangkut keadilan, kepastian dan kemanfaatan. Jadi dibutuhkan figur yang berasal dari institusi tersebut,” ujar Nasir. 

Meski begitu, Nasir tak memungkiri adanya nilai minus jika jaksa karier diangkat menjadi Jaksa Agung. Figur itu akan disebut resisten terhadap kritik yang menyerang institusinya. 

Baca juga : Gojek Dorong UMKM Go Digital

“Kalau latar belakang politisi, ada politik balas budi kepada partai yang menempatkannya. Apalagi, dia pernah menjadi anggota parpol, ia mengetahui bahwa ketua umumnya yang memfasilitasi dan menempatkan dia di situ,” imbuhnya. 

Politikus PKS itu menyarankan agar Presiden Jokowi memotong dilema tersebut. Menurutnya, Jokowi harus memberikan agenda dan mengawasi kinerja Jaksa Agung secara langsung. 

“Jaksa Agung ditunjuk langsung oleh Presiden. Maka, Presiden harus mengawasi secara langsung, menetapkan agenda apa yang harus dia lakukan di tubuh kejaksaan,” tegas dia. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.