Dark/Light Mode

Anak Mega Kesebut Di Sidang Korupsi, Banteng Mencoba Kalem

Sabtu, 30 November 2019 08:04 WIB
Tersangka kasus suap kuota bawang putih I Nyoman Dhamantra. (Foto: Antara)
Tersangka kasus suap kuota bawang putih I Nyoman Dhamantra. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Nama putra Megawati Soekarnoputri, Muhammad Rizki Pratama alias Tatam disebut dalam persidangan perkara suap kuota impor bawang putih, Kamis (28/11). Namun, orang-orang PDIP mencoba kalem. Para “banteng” ini memilih tak mau mengomentari hal ini. Saat dimintai tanggapan, alih-alih menjawab, malah saling lempar.

Awalnya, politisi senior PDIP, Hendrawan Supratikno, sempat sedikit membantah keterlibatan putra Mega itu dalam kasus suap yang menjerat I Nyoman Dhamantra. Dia menyebut putra Mega hanya diseret-seret. “Tidak tahukah bahwa begitu ada nama kader disebut mengonfirmasi, yang bersangkutan diseret dalam kasus tersebut karena ini masalah hukum. Seolah-olah menegaskan, mendorong, dan lain-lain,” ujar Hendrawan, seperti

dikutip detik.com, kemarin.

Baca juga : Pesawat Angkut Canggih Inggris Bakal Mendarat di Halim

Namun, saat dikonfirmasi kembali, Hendrawan malah mengaku tak tahu.”Saya tidak mengikuti (kasus suap impor bawang putih). Itu ranah Komisi VI dan Komisi III,” ujarnya saat dikontak Rakyat Merdeka, tadi malam.

Soal sikap PDIP, Hendrawan juga menolak mengomentari. Lagi-lagi, alasannya karena tak tahu. “Saya tidak tahu. Coba dicek kepada Sekjen atau Wasekjen. Sejak 8/8/19 saya tidak duduk lagi di DPP. Maaf ya,” tutupnya.

Sikap yang sama dikemukakan Eva Kusuma Sundari. Ditanya soal itu, dia melempar ke pihak lain. “Tanya (politisi PDIP) yang di DPR aja ya,” ujar Eva, semalam. Sementara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak membalas pesan yang dikirimkan Rakyat Merdeka.

Baca juga : Cegah Karhutla di Riau, BNPB Gandeng Unri

Nama anak Megawati ini mencuat dalam persidangan kasus suap kuota impor bawang putih di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis kemarin. Saat itu, Jaksa KPK, Takdir Suhan, menanyakan sebuah nama pada I Nyoman Dhamantra, yang bersaksi untuk tiga orang terdakwa, yaitu Direktur PT Cahaya Sakti Agro (CSA) Chandry Suandra alias Afung, Direktur PT Sampico Adhi Abattoir Doddy Wahyudi, dan Zulfikar. Nyoman sendiri berstatus tersangka dalam kasus ini.

Awalnya, jaksa mencecarnya soal telepon genggam Nyoman yang hilang ketika OTT berlangsung. Baru setelah itu, masuk ke soal anak Mega. “Tambahan sedikit Majelis. Saksi kenal dengan yang namanya Pak Tatam?” tanya jaksa Takdir. “Kenal” jawab Nyoman. “Beliau siapa?” tanya jaksa Takdir lagi. “Putranya bu Mega,” jawab Nyoman.

“Oke, baik,” jaksa Takdir menanggapi. Pertanyaan soal “Tatam” hanya sampai situ saja. Jaksa tak mendalaminya. Pertanyaan kemudian bergeser ke Elvianto, yang juga menerima suap bersamanya.

Baca juga : Mengelola Bahasa Agama (2)

Meski hanya sedikit disinggung, spekulasi pun bermunculan. Tatam disebut adalah Mohammad Rizki Pratama, putra sulung Mega. Dia saudara sedarah dengan Prananda Prabowo. Keduanya adalah anak Megawati dari pernikahan dengan suami pertamanya, Surindro Supjarso. Sedangkan Puan Maharani, yang kini menjabat Ketua DPR, adalah anak Megawati dari pernikahannya dengan Taufiq Kiemas.

Dalam kasus suap impor bawang putih, Nyoman Dhamantra ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama orang kepercayaannya, Mirawati Basri, dan Elviyanto dari pihak swasta. Penyuapnya adalah Chandry Suanda alias Afung yang merupakan pemilik PT Cahaya Sakti Agro, Doddy Wahyudi, dan Zulfikar.

Nyoman Dhamantra meminta fee Rp 3,6 miliar dan Rp 1.700-1.800 per kilogram lewat Mirawati, untuk mengurus izin kuota 20 ton bawang putih. Suap itu berasal dari Chandry dan Doddy. Duit yang sudah diberikan kepada Dhamantra berjumlah Rp 2 miliar. Duit itu diduga ditransfer lewat rekening money changer milik Nyoman, PT Indocev. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.