Dark/Light Mode

Usut Kasus Judi Online, Polri Sita Uang Rp 530 M

Kamis, 8 Mei 2025 07:15 WIB
Kabareskrim Komjen Wahyu Widada (kiri) didampingi Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memberikan keterangan pengungkapan kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/5/2025). (Foto: NG Putu Wahyu Rama/RM.ID)
Kabareskrim Komjen Wahyu Widada (kiri) didampingi Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memberikan keterangan pengungkapan kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/5/2025). (Foto: NG Putu Wahyu Rama/RM.ID)

 Sebelumnya 
“Januari sampai bulan Maret 2025, ada 1.066.000 pemain yang main, yang melakukan transaksi terkait dengan judi online,” bebernya.

Sebanyak 71 persen dari jumlah itu adalah mereka yang berpenghasilan Rp 5 juta ke bawah.

Pada periode yang sama, transaksi atau deposit judol menca­pai Rp 6,2 triliun. Angka itu jauh lebih sedikit dibanding kuartal pertama tahun 2024.

Baca juga : Industri Fintech Tepis Terapkan Kartel Bunga

Pada periode Januari sampai Maret tahun 2024, terjadi Rp 15 triliun deposit. Jadi, masyarakat mendepositkan uang untuk melakukan judi onlineitu Rp 15 triliun di 3 bulan pertama tahun lalu.

“Sekarang berhasil ditekan sampai Rp 6,2 triliun,” sebutnya.

Berdasarkan statistik, pada kuartal pertama 2025 terdapat 400 pemain judol usia di bawah 17 tahun.

Baca juga : Luhut: Saatnya Kerja Nyata, Bukan Saling Menyalahkan

Paling banyak usia 20-30 tahun dengan jumlah 396 ribu orang. Lalu, disusul mereka yang berusia 31 sampai 40 tahun sejumlah 395 ribu orang.

“Jadi, ini sudah menyasar kepada segmen umur manapun juga kepada profesi mana pun,” ungkapnya.

Sementara perputaran uang judol pada kuartal pertama ta­hun 2025 yakni bulan Januari hingga Maret mencapai angka Rp 47 triliun.

Baca juga : Ribuan Ijazah Pelajar Tertahan Di Sekolah

Angka itu disebut menurun jika dibandingkan dengan kuartal per­tama tahun 2024 yang mencapai angka Rp 90 triliun. “Berhasil kita tekan sampai kurang dari Rp 50 triliun,” kata Ivan.

Lalu, pada kuartal pertama tahun 2025, tercatat ada 39 juta lebih transaksi terkait judi online dan kemungkinan akan bertambah menjadi 160 juta hingga akhir tahun 2025. Angka itu menurun jika dibandingkan tahun 2024 dengan angka 209 juta transaksi. [OSP]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.