Dark/Light Mode

Bulan Ini, Rakyat Diguyur Bansos

Minggu, 6 Juli 2025 08:00 WIB
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi. (Foto: Dok. Bapanas)
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi. (Foto: Dok. Bapanas)

 Sebelumnya 
Tak kalah penting, BLT Dana Desa. Tiap penerima mendapat Rp 300 ribu per bulan, disalurkan lewat pemerintah desa. Sasaran utamanya: keluarga miskin non-penerima bansos lain, keluarga disabilitas, lansia tunggal, atau yang kehilangan mata pencaharian.

Pemerintah juga tetap menggelontorkan Atensi Yapi, alias bantuan untuk anak yatim piatu. Dana tunai Rp 200 ribu per bulan, disalurkan Kemensos sampai anak berusia 18 tahun.

Terakhir, Program Indonesia Pintar (PIP) buat siswa SD-SMP-SMA tetap jalan. Pencairan dilakukan dalam tiga termin: Februari–April, Mei–September, dan Oktober–Desember.

Baca juga : Ditemani Koster, Gibran Blusukan Di Pasar Bali

1,9 Juta Data Penerima Bansos Dikoreksi

Sementara itu, Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkap ada 1,9 juta data penerima bansos yang terkoreksi. Gus Ipul mengatakan penyesuaian data dilakukan setelah adanya verifikasi.

“Ini menyesuaikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional,” kata Gus Ipul di Pusdiklatbangprof Kemensos, Jakarta Selatan, Sabtu (5/7/2025).

Baca juga : Pengamanan Ketat FNPP, Buka Sepatu Dan Cek Memory Card

Gus Ipul mengatakan, data itu terkoreksi setelah dilakukan verifikasi ulang menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Verifikasi itu membuat adanya penyesuaian dan pembaruan data penerima bansos.

Seperti diketahui, bansos ini disalurkan setiap tiga bulan sekali; triwulan 1, triwulan 2, triwulan 3, triwulan 4. Saat ini, memasukan penyaluran triwulan 2.

“Nah, dalam rangka penyaluran triwulan 2 ini, kita mengacu kepada DTSEN sesuai dengan Inpres Nomor 4 Tahun 2025. Nah, untuk itu, kemudian kita lakukan penyesuaian-penyesuaian,” tegas Sekjen PBNU ini.

Baca juga : Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Muncul Lagi

Selain DTSEN, lanjut dia, Kemensos juga menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memastikan penerima bansos sudah tepat sasaran. PPATK diminta mengecek apakah rekening data penerima bansos itu sudah layak menerima bansos.

“Karena menurut informasi awal PPATK, ada anomali-anomali yang saya belum tahu detail tapi nanti akan disampaikan pada waktunya,” jelas Mensos.

Gus Ipul menegaskan, pencairan bansos pada Juni-Juli guna menjaga daya beli masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi. “Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, memperkuat daya beli, dan ikut memacu pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkasnya. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.