Dark/Light Mode

Umumkan Caleg Eks Koruptor

KPU Dipuji & Diingatkan, Tenggelamkan Koruptor

Selasa, 29 Januari 2019 14:02 WIB
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, (Foto: Istimewa)
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Desakan agar caleg eks koruptor diumumkan ke publik mendapatkan respon positif Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU akan mengabulkan harapan rakyat tersebut. Rencananya, KPU akan mengumumkan daftar caleg eks koruptor lewat situs resmi KPU dan media massa, baik cetak maupun elektronik, akhir Januari atau awal Februari 2019. 

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan menjelaskan, yang dipublikasikan tidak hanya memuat nama dan identitas caleg, tetapi juga kasus hukum yang pernah menjeratnya, termasuk putusan peradilan kasus hukum yang bersangkutan. 

KPU hati-hati melakukan proses ini, karena lebih detail dan menyangkut nama orang. “Dasar data hukumnya harus kuat,” ujar Wahyu kepada wartawan, kemarin.  Disinggung mengenai biayanya, Wahyu mengakui, memuat pengumuman di media cetak atau online akan memakan biaya yang cukup besar.

Tak itu saja, proses pemasangan iklan di media juga dikhawatirkan bisa mengganggu tahapan pemilu yang lain.  Untuk mengantisipasinya, kata Wahyu, nama-nama caleg eks koruptor diumumkan melalui jumpa pers dan situs resmi KPU.

Baca juga : KPK Cecar Sekda Jabar Soal Uang Rp 1 M Dari Proyek Lippo Group

“Kan, hakikatnya sama saja,” katanya.  Sikap KPU tersebut mendapatkan dukungan Komisi Pemberantasan korupsi (KPK). Juru Bicara KPK Febri Diansyah senang dan mengapresiasi. “Bagus   ya,” ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, kemarin. 

Kebijakan KPU mempublikasi caleg eks korputor, dikatakan Febri, tak hanya memberikan pemahaman pentingnya memilih caleg berkualitas, tapi calon pemilih juga diharapkan bisa memilih caleg yang bebas dari kejahatan korupsi. 

Apalagi KPK sudah menangani ratusan anggota DPR, anggota DPRD dan juga kepala daerah atau ratusan pelaku kasus korupsi di sektor politik ini. Jangan sampai kemudian di tahun 2019 ini terpilih lagi orang-orang yang sudah pernah melakukan korupsi. 

Dukungan kepada KPU tak hanya datang dari KPK, warganet juga ramai-ramai memberikan supportnya. Muhammad AS Hikam @mashikam mengatakan sikap KPU perlu diapresiasi. “Hajar.... Tenggelamkan koruptor,” dukung Kopitem original @MartensUnivers. 

Baca juga : Rekening Istri Eks Sekretaris MA Pernah Diperiksa Kejagung

Feri Wahyudi @Gepenk_Gepenk mengusulkan, pengumuman caleg eks koruptor tidak hanya melalui media saja, tetapi seharusnya ditulis di kertas suara.  “Dikasih tanda khusus, itu baru keren,” ujarnya diamini Kaizar Bofarian S @ BofarianKaizar. “Setujuuu, hukum sosial.” 

Endang sugiarti punya usul juga. Seharusnya di bawah nama calegnya, dikasih tulisan eks koruptor sehingga semua orang bisa membaca berita.  “Mantap.. Publikasikan di semua media, kalau bisa tulis di surat suara kasih stiker rumah kediamannya.. Setuju.. Permalukan dan miskinkan eks napi koruptor, ”saran Yunet. 

Begitupun dengan Arie Dharmawan. Katanya, KPU harus segera melakukan publikasi nama-nama caleg eks koruptor ke publik. “Mantab... Terbuka saja.. Tidak usah ditutup tutupi,” tulisnya. Selanjutnya, Jaka Surya menginginkan KPU memberikan akses penuh kepada masyarakat untuk mengetahui caleg eks koruptor di media massa.

Kalau bisa filenya bisa didownload. “Mau saya perbanyak dan disebar di kampung ku....tks KPU.”  Masih mendukung, Yoga juga mengusulkan nama-nama caleg eks koruptor di surat suara ditambahin keterangan mantan napi korupsi. “Ini baru terobosan KPU....Bravo bravo,” tutur Adi Lie @AdiLie7. 

Baca juga : Hanif Bikin Tamsil Roti Di Meja Makan

Tidak panjang lebar lagi, Om TTK @ Totok02158246 mendesak KPU tidak berlama-lama atau berwacana mengenai kasus ini. Sebab, desakan ini sudah digaungkan jauh-jauh hari tetapi tidak ada realisasinya. “Segera diumumkan saja @KPU_ID.” 

Pisang Simalakama @tristyanto76 mengingatkan KPU. Harus teliti. Sebab, jika teledor akan berakibat fatal. “Nanti kalau yang bukan eks koruptor, saat jadi caleg berbuat korupsi, apa tanggung jawabmu wahai @KPU_ID?” tandasnya.  [REN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.