Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Diperiksa KPK Soal Kasus Suap Proyek Meikarta

Mendagri: Saya Hanya Jalankan Tugas

Jumat, 25 Januari 2019 18:40 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo, usai menjalani pemeriksaan soal kasus suap proyek Meikarta di Gedung KPK, Jumat (25/1). {Foto: Tedy Octariawan Kroen/Rakyat Merdeka)
Mendagri Tjahjo Kumolo, usai menjalani pemeriksaan soal kasus suap proyek Meikarta di Gedung KPK, Jumat (25/1). {Foto: Tedy Octariawan Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus suap perizinan proyek Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. 3 jam digarap penyidik komisi antirasuah, Tjahjo mengaku hanya menjalankan tugasnya. 

Mengenakan baju batik coklat lengan panjang, Tjahjo tiba di markas komisi pimpinan Agus Rahardjo Cs pukul 10 pagi. Mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu dikawal beberapa Staf Humas dari Kementerian Dalam Negeri. Ditanya wartawan, Tjahjo mengaku siap memberi kesaksian dalam kasus suap proyek Lippo Group itu. 

Baca juga : Diperiksa Kasus Dana Hibah KONI, Menpora Irit Bicara

“Saya ke KPK untuk memberikan kesaksian kasus Bupati Bekasi. Saya siap hadir memberikan kesaksian yang saya ketahui,” ujar Tjahjo di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada. 
Untuk diketahui, nama Tjahjo disebut dalam sidang terdakwa Billy Sindoro, eks Direktur Operasional Lippo Group di Pengadilan Tipikor Bandung, 14 Januari lalu. Nama Tjahjo muncul dari kesaksian Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin.

Neneng Hasanah mengaku bahwa Tjahjo Kumolo meminta tolong kepada dirinya, untuk membantu pengurusan perizinan Meikarta lewat telepon yang diberikan Dirjen Otonomi Daerah Soemarsono alias Soni. Dikonfirmasi soal itu, Tjahjo membenarkan. “Ya benar, tapi di rapat terbuka. Sudah ya,” ujar Tjahjo sambil memasuki lobi Gedung KPK. 

Baca juga : KPK Bidik Pihak DPRD Jabar

Hanya 3 jam Tjahjo berada di dalam gedung komisi antirasuah. Pukul 1 siang, dia sudah keluar. Tjahjo mengaku ditanya penyidik terkait kesaksian Neneng itu. “Saya ditanya apakah pernah ketemu. Jawabnya, nggak pernah ketemu,” ungkapnya. 

Terkait pernyataan dirinya agar Neneng membantu proses perizinan Meikarta, Tjahjo mengatakan ia hanya memberi pengarahan agar perizinan bisa dilakukan sesuai aturan.  Arahan yang ia berikan tidak berhubungan dengan detil rekomendasi perizinan. Ia menegaskan, hanya melakukan tugasnya sesuai fungsi sebagai Menteri. “Ya itu tugas saya sebagai Mendagri,” tegas Tjahjo. 

Baca juga : Aher Klaim Hanya Keluarkan Keputusan Gubernur

Pada saat itu, ia berbicara dengan Neneng melalui sambungan telepon milik Dirjen Otonomi Daerah, Soemarsono. Saat itu, hasil rapat sudah selesai. Intinya, yang mengeluarkan perizinan adalah bupati atas rekomendasi gubernur. 

“Mana Bu Neneng-nya. Saya mau bicara, gitu. Ya bicara saja. Sudah. Kalau sudah beres semua, bisa segera diproses sesuai aturan. Pada saat saya telepon, izin sudah ada dari bupati. Dia (Neneng) jawab, ‘baik pak sesuai aturan yang ada’. Ya sudah, itu aja,” tutup Mendagri sambil berjalan menuju mobil dinasnya, yang menunggu di lobi gedung KPK. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.