Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Suap Proyek Meikarta

KPK Cecar Sekda Jabar Soal Uang Rp 1 M Dari Proyek Lippo Group

Senin, 28 Januari 2019 18:39 WIB
Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/11).  (Foto: Tedy Octariawan Kroen)
Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/11). (Foto: Tedy Octariawan Kroen)

RM.id  Rakyat Merdeka - Persidangan terdakwa mantan petinggi Lippo Group, Billy Sindoro kembali bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Bandung, Jawa Barat hari ini, Senin (28/1).

Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa, soal adanya dugaan aliran uang Rp 1 miliar, yang ia terima dari proyek Meikarta milik Lippo Group.

“Apakah ada permintaan kepada Saudara Saksi (Iwa Karniwa) kepada Saudara Neneng Rahmi (Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bandung) sebesar Rp1 miliar, yang Saudara sampaikan melalui Saudara Waras (Wasisto), betul?” kata Jaksa Penuntut Umum dari KPK Yadin, yang langsung dibantah Iwa Karniwa.

Baca juga : Mendagri: Saya Hanya Jalankan Tugas

Jaksa kembali mencecar Iwa, tentang pertemuan di Rest Area Km 72 Jalan Tol Purbaleunyi. Pertemuan itu dihadiri Anggota DPRD Jawa Barat Waras Wasisto, Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bandung Neneng Rahmi, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Hendry Lincoln, dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Sulaeman.

"Apa kepentingan Saudara Saksi datang ke pertemuan di Km 72," ujar Jaksa. Iwa mengklaim kehadirannya untuk memenuhi permintaan Waras. "Karena diminta Saudara Waras Wasisto," ujar Iwa. "Apakah Saudara Waras atasan Saudara Saksi?," ujar Jaksa kepada Iwa. "Bukan," jawab Iwa.

Lantas Jaksa KPK kembali bertanya tentang motif Iwa Karniwa mau memenuhi permintaan Waras, yang notabene bukan atasan seorang Sekda Jawa Barat di Rest Area Km 72 Tol Purbaleunyi.

Baca juga : KPK Bidik Pihak DPRD Jabar

"Kalau bukan atasan Saudara Saksi, untuk apa Saudara Saksi datang ke situ?" tanya Jaksa KPK kepada Iwa Karniwa. Iwa mengaku, saat itu dia tak sengaja datang ke pertemuan tersebut.  Menurutnya, kala itu, ia baru saja pulang rapat dari Jakarta, dan beristirahat di Rest Area Km 72 Tol Purbaleunyi.

"Kok bisa kebetulan bertemu di sana?," ujar Jaksa kepada Iwa. "Bukan kebetulan. Saya menjaga hubungan dengan DPRD Jabar, jadi saya datang," kata Iwa menjawab pertanyaan Jaksa KPK.

Iwa mengatakan pertemuan antara dirinya dengan Waras di Rest Area Km 72 Tol Purbaleunyi pada Desember 2017, hanya berlangsung sebentar. "Itu sebentar pertemuannya. Kalau mau bertemu nanti di kantor saja," katanya. Iwa juga mengatakan tidak ada komunikasi antara dirinya dengan Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bandung Neneng Rahmi, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Hendry Lincoln dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Sulaeman.

Baca juga : Tjahjo Kumolo Keseret-Seret

Selain itu, Iwa menegaskan pertemuan antara dirinya dengan Waras di Rest Area Km72 Tol Purbaleunyi adalah atas inisiatif Waras Wasisto. Hingga pukul 16.00 WIB, sidang masih berlangsung dengan agenda meminta keterangan dari para saksi. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.