Dark/Light Mode

Alexander Marwata Ngaku Nggak Tahu Keberadaan Buronan KPK Nurhadi

Kamis, 20 Februari 2020 17:35 WIB
Alexander Marwata (Foto: Tedy O Kroen/RM)
Alexander Marwata (Foto: Tedy O Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku tak tahu keberadaan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Nurhadi adalah tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA tahun 2011-2016.        

"Saya enggak tahu itu (lokasi Nurhadi)," ujar Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/2). Alex juga tak mau menanggapi isu liar soal keberadaan Nurhadi.         

Baca juga : Cetak Generasi Cerdas Berakhlakul Karimah, Pertamina Rehab Bangunan SD Inabatul Quran Dumai

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) sebelumnya menginfokan, buronan kasus korupsi sebesar Rp 46 miliar itu kemungkinan bersembunyi di tiga lokasi. Yaitu apartemen di kawasan Sudirman Center Business District (SCBD), Jakarta Selatan; vila di Gadog Kabupaten Bogor, Jawa Barat; serta rumah di bilangan Patal Senayan, Jakarta Selatan.        

"Kalau lokasi jangan disebut lah, saya sendiri juga enggak ngerti lokasi mana itu yang sudah dipantau penyidik KPK," imbau Alex.         

Baca juga : Pangeran Harry Dapat Tawaran Pekerjaan Dari Burger King

"Sejauh ini, penyidik melakukan monitoring. Itu jadi tugas penyidik, tempatnya enggak perlu saya sampaikan. Kadang-kadang pimpinan juga enggak tahu di mana akan dicari itu. Berdasarkan info yang diterima penyidik, itulah yang kami pasti akan pantau," imbuhnya.          

Selain Nurhadi, KPK turut menetapkan menantunya, Rezky Herbiyono dan Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto sebagai buron. Mereka terlibat dalam kasus yang sama dengan Nurhadi.

Baca juga : Bupati Sidoarjo Ngaku Tak Tahu Kasus yang Menjeratnya

Ketiganya diumumkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh KPK pada 13 Februari lalu. Keputusan menjadikan Nurhadi, Rezky, dan Hiendra sebagai buron dilakukan KPK lantaran ketiganya mangkir dari dua panggilan pemeriksaan. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.