Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjadi sosok pertama yang menerima gelar kehormatan Petua Panglima Hukom Nanggroe dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh. Gelar ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan kontribusinya yang dinilai besar terhadap Aceh.
Anggota Majelis Tuha Peut Wali Nanggroe Aceh, Syahrizal Abbas yang juga menjadi bagian dari tim pengkaji pemberian gelar kehormatan tersebut, mengungkap sejumlah alasan di balik keputusan tersebut. Menurutnya, pemberian gelar itu telah melalui proses kajian mendalam oleh tim yang dibentuk dan disahkan langsung oleh Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al-Haythar.
“Lembaga Wali Nanggroe memiliki mandat berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, termasuk kewenangan untuk memberikan gelar atau tanda kehormatan kepada perorangan, lembaga, maupun negara sahabat yang telah memberikan perhatian sungguh-sungguh, serius, dan luar biasa terhadap kepentingan Aceh,” kata Syahrizal kepada wartawan di Gedung Putih Wali Nanggroe Aceh, Rabu (12/11/2025).
Baca juga : Mendagri Tito Karnavian Dianugerahi Gelar Kehormatan Dari Wali Nanggroe Aceh
Berdasarkan hasil kajian tersebut, lanjut Syahrizal, Tito dianggap telah memberikan kontribusi signifikan dalam menjaga stabilitas politik, penegakan hukum, serta ketertiban masyarakat Aceh, khususnya pada masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 ketika ia menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) periode 2016–2019. Dedikasinya terhadap Aceh pun dinilai berlanjut hingga kini saat ia menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri.
“Dengan pertimbangan politik, filosofis, yuridis, sosiologis, dan administratif, kami sepakat untuk menganugerahkan gelar Petua Panglima Hukom Nanggroe kepada Prof. Tito Karnavian,” jelasnya.
Syahrizal menambahkan, gelar Petua Panglima Hukom Nanggroe memiliki makna filosofis yang dalam, menggambarkan sosok pemimpin tertinggi dalam otoritas penegakan hukum di wilayah negeri. Secara historis, sebutan ini merujuk pada institusi tradisional yang berperan menjaga kedaulatan hukum dan keadilan di Tanah Aceh.
Baca juga : Kapolri Ajak Ojol Di Jabar Bersatu Jaga Kamtibmas
“Gelar ini memiliki nilai moral dan kultural. Dengan penyematan ini, Prof. Tito Karnavian juga memikul tanggung jawab moral terhadap masyarakat Aceh,” tambah Syahrizal.
Ia menegaskan bahwa Tito merupakan satu-satunya tokoh yang pernah menerima gelar tersebut.
“Belum pernah sebelumnya ada tokoh yang memperoleh gelar ini. Lembaga Wali Nanggroe memberikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi nyata Prof. Tito Karnavian bagi Aceh,” ujarnya.
Baca juga : Mendagri Tito Dampingi Langsung Pemda Aceh Hadapi Pengalihan TKD
Upacara penganugerahan digelar khidmat di Gedung Putih Wali Nanggroe Aceh pada Rabu (12/11/2025). Mengenakan pakaian adat Aceh lengkap dengan kupiah meukeutop, Tito tiba bersama rombongan sekitar pukul 10.00 WIB dan disambut hangat oleh Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al-Haythar, beserta jajaran pejabat Pemerintah Aceh.
Prosesi penganugerahan ditandai dengan penyematan selempang kehormatan oleh Wali Nanggroe kepada Tito di Pendopo Gedung Putih Wali Nanggroe Aceh.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya