Dark/Light Mode

KPK Bakal Limpahkan Kasus Google Cloud ke Kejagung

Selasa, 18 November 2025 18:49 WIB
Foto: Oktavian/RM.
Foto: Oktavian/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melimpahkan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Dari hasil koordinasi untuk Google Cloud itu, nanti penanganannya akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/11/2025).

Baca juga : Kejagung Limpahkan Berkas, Nadiem Sempat Kejedot Pintu Mobil Tahanan

Dia menjelaskan, pelimpahan itu dilakukan KPK karena irisannya sangat besar dengan kasus yang ditangani Kejagung, yakni dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendibudristek. Calon tersangkanya pun, sama.

"Ya, (calon) tersangkanya sama. Tiap pihak yang dimintai pertanggungjawaban dari hasil koordinasi sama, makanya sudah dikoordinasikan dan nanti akan proyeksinya diserahkan," tuturnya.

Baca juga : KPK Ungkap Ada "Jatah Preman" di Kasus Gubernur Riau

Dalam perkara dugaan korupsi laptop Chromebook, Kejagung telah menetapkan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka. Selain Nadiem, Kejagung juga menetapkan empat tersangka lain.

Mereka adalah Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah periode 2020–2021, Sri Wahyuningsih (SW); Direktur SMP Kemendikbudristek periode 2020, Mulyatsyah (MUL); mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim; dan konsultan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM), serta staf khusus Nadiem, Jurist Tan.

Baca juga : Salahkan Google Maps, Turis Nyemplung Ke Kanal Venesia

Kejagung telah melimpahkan berkas perkara sekaligus empat tersangka (tahap II), selain Jurist Tan, pada Senin (10/11/2025).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.