Dark/Light Mode

Soroti Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara, KPK Telusuri Dugaan Suap Proyek

Jumat, 26 Desember 2025 06:35 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: M Wahyudin/RM)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: M Wahyudin/RM)

 Sebelumnya 
Selain itu, sepanjang 2025, Ade Kuswara juga diduga menerima uang dari sejumlah pihak lain dengan total Rp 4,7 miliar. Dengan demikian, total uang yang diduga diterima Ade Kuswara mencapai Rp 14,2 miliar. 

Dalam OTT yang dilakukan pada Kamis (18/12/2025), KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 200 juta di rumah Bupati Ade Kuswara. 

Uang tersebut merupakan sisa setoran keempat dari SRJ melalui para perantara. 

Baca juga : Transaksi Nontunai Berkembang Pesat, Pembayaran Cash Tidak Boleh Ditolak

Pada operasi tersebut, KPK mengamankan sepuluh orang, namun hanya delapan yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. Mereka terdiri atas tiga tersangka, dua pihak swasta, serta tiga pihak lain. 

KPK kemudian menahan para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 20 Desember 2025 sampai 8 Januari 2026. 

Ade Kuswara sendiri meminta maaf kepada warga Bekasi. Dua kali dia melakukannya. Pertama, saat dia digiring ke mobil tahanan KPK, Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (20/12/2025) pagi. 

Baca juga : Penghuni Di Area Kuburan Bakal Direlokasi Ke Rusun

“Saya mohon maaf ke masyarakat, warga Bekasi,” ucap Ade Kuswara, lirih, Kemudian, yang kedua, saat menjalani pemeriksaan perdana setelah ditahan KPK, Senin kemarin. 

Pada kesempatan tersebut, Ade Kuswara lagi-lagi menyampaikan permohonan maaf kepada warganya. “Saya menyampaikan mohon maaf untuk masyarakat Kabupaten Bekasi atas hal yang sudah terjadi,” ucap Ade Kuswara, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selatan. 

Dalam kesempatan itu, dia juga mendoakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. “Semoga Pak Gubernur sehat selalu,“ imbuhnya. [YUD]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.