Dark/Light Mode

Setelah PAN, Giliran Golkar & PKB Tolak E-Voting Pemilu

Kamis, 15 Januari 2026 06:45 WIB
Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji. (Foto: Instagram/m.sarmuji)
Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji. (Foto: Instagram/m.sarmuji)

 Sebelumnya 
Meski demikian, Daniel berharap, opsi apapun yang nantinya diambil bukan merupakan bentuk kemunduran demokrasi, melainkan upaya menyempurnakan sistem yang ada demi menghasilkan pemimpin yang mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat di daerah masing-masing. 

“Kajian secara mendalam dan komprehensif, termasuk terhadap opsi pemilihan melalui DPRD, akan terus dimatangkan,” katanya. 

Sebelumnya, PAN telah menanggapi wacana perubahan teknis pemilihan dari sistem pencoblosan kertas ke sistem digital atau e-voting. Meski dinilai dapat menekan biaya politik dan meminimalkan manipulasi surat suara, sistem ini dianggap memiliki sejumlah kelemahan. 

Baca juga : PSI Jateng Pastikan Konflik Konferda Di Semarang Usai

Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi mengatakan, opsi e-voting pernah dibahas saat revisi Undang-Undang Pemilu pada 2017. Namun, kata dia, Panitia Khusus saat itu justru menolak memasukkan ketentuan e-voting ke dalam Undang-Undang Pemilu. Salah satu alasannya, lanjut Yoga, adalah sistem keamanan teknologi yang rentan terhadap kejahatan siber, sulit dideteksi, serta berpotensi memicu konflik sosial apabila terjadi kesalahan. 

“Selain itu, sistem e-voting sulit diaudit. Pengawas Pemilu juga akan kesulitan melakukan kontrol karena prosesnya berbasis digital dan dinilai kurang transparan,” ujar Yoga di Jakarta, Selasa (13/1/2026). 

Yoga menambahkan, apabila permasalahan teknis dalam e-voting terjadi, hal tersebut dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap hasil Pemilu. Kata dia, jika kepercayaan publik runtuh, Pemilu berisiko mengalami delegitimasi yang dapat membahayakan integrasi nasional. 

Baca juga : Kasus Dugaan Korupsi Haji, KPK Sudah Kantongi Otak Penghilangan Barang Bukti

“Dalam sengketa Pemilu, proses pembuktian dengan e-voting juga jauh lebih sulit dibandingkan sistem pemungutan suara menggunakan kertas,” ujarnya. 

Meski demikian, Yoga menilai gagasan e-voting tetap layak dikaji lebih lanjut. Menurutnya, penerapan e-voting dapat diuji coba secara terbatas. Misalnya, kata dia, pada pemilihan kepala desa atau di daerah tertentu yang tingkat literasi digital masyarakatnya sudah baik. 

“Masalah utama e-voting adalah kepercayaan dan legitimasi. Jika tidak direncanakan dan dipersiapkan dengan matang, justru dapat berdampak negatif bagi sistem Pemilu kita,” tegasnya. 

Baca juga : OJK Kawal Realisasi Aturan Pembatasan Besaran Pinjol

Sebelumnya, PDIP menegaskan sikapnya untuk tetap mempertahankan Pilkada langsung. PDIP juga mengusulkan penerapan e-voting sebagai salah satu cara untuk menekan tingginya biaya politik dalam Pilkada. [BSH]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.