Dark/Light Mode
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dua adik ipar eks sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Keduanya, adalah advokat Rahmat Santoso dan Subhannur Rachman. Keduanya dijadwalkan diperiksa untuk tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto.
"Penyidik hari ini dijadwalkan memeriksa dua advokat Rahmat Santoso dan Subhannur Rachman sebagai saksi untuk tersangka HS," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfimasi, Selasa (10/3).
Selain Rahmat dan Subhannur, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya untuk tersangka Hiendra. Ketiganya adalah karyawan swasta Thong Lena, Gabriel Kairupan berprofesi wiraswasta, dan advokat Hardia Karsana Kosasih.
Baca juga : Digarap KPK, Adik Ipar Nurhadi dan Pengusaha Thong Lena Mangkir
KPK pada Rabu (4/3) juga telah memeriksa saksi Rahmat. KPK saat itu mengonfirmasi yang bersangkutan soal aliran uang yang diterima tersangka Nurhadi.
Sementara untuk saksi Subhannur dan Thong Lena juga dipanggil pada Rabu (4/3) lalu. Namun keduanya tidak memenuhi panggilan penyidik dan dijadwalkan ulang hari ini.
Selain Hiendra, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono. Ketiganya juga telah ditetapkan dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca juga : KPK Garap Dua Adik Ipar Nurhadi
Sebelumnya, KPK pada Selasa (25/2) telah menggeledah kantor advokat Rahmat Santoso and Partner di Surabaya.
Penggeledahan itu dilakukan dalam upaya mencari tiga tersangka tersebut. Namun, tim KPK gagal menemukan tiga orang tersebut. KPK hanya mengamankan beberapa dokumen dan alat komunikasi yang terkait perkara tersebut.
KPK pun juga telah menggeledah kediaman Subhannur di Surabaya pada Rabu (26/2) untuk mencari tiga tersangka tersebut.
Baca juga : KPK Tak Temukan Nurhadi Di Rumah Mertuanya
Dalam perkara ini, Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA sedangkan Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.