Dark/Light Mode

KPK Panggil Bupati Buru Selatan, Berkaitan Dengan Kasus Di Tahap Penyelidikan

Kamis, 12 Maret 2020 13:18 WIB
Gedung KPK. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Gedung KPK. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Buru Selatan, Maluku, Ta­gop Sudarsono Soulisa hari ini, Kamis (12/3). Tagop Sudarsono diperiksa untuk dimintai keterangan berkaitan dengan kasus korupsi yang ada di tahap penyelidikan.

"Benar, permintaan keterangan/klarifikasi pada proses penyelidikan," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (12/3).

Baca juga : KPK Panggil Pengusaha Lukma Saksi Kasus Suap Migas

Namun, Ali enggan menjelaskan lebih rinci mengenai kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki KPK itu. Menurutnya, pemeriksaan masih berlangsung. "Karena ini masih proses penyelidikan, mohon maaf kami tidak bisa menginformasikan lebih lanjut mengenai materinya," elak dia.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, komisinya membuka 51 penyelidikan baru. "Kami sudah menerbitkan ada 51 surat perintah penyelidikan baru. Jadi, jangan lihat yang hentinya saja, ada 51 yang kami buka untuk melakukan penyelidikan," ujar dia di gedung MPR/DPR Jakarta, Senin (24/2).

Baca juga : KPK Lelang Tanah dan Ruko Terpidana Kasus Suap Proyek SPAM PUPR

Selain itu, kata Firli, KPK telah menerbitkan 21 surat penyidikan. "Sudah 21 surat penyidikan yang kami terbitkan, ada 18 orang tersangka yang sudah kami tahan, ada 26 orang yang ditetapkan tersangka. Semuanya kami buka, tidak ada (yang ditutupi) kecuali yang kami rahasiakan," tegasnya. 

Penyelidikan baru dibuka setelah KPK menghentikan 36 penyelidikan. Alasannya, demi akuntabilitas dan kepastian hukum. KPK enggan merinci detil kasus-kasus apa saja yang telah dihentikan tersebut. Namun, KPK menyebut kasus-kasus besar yang menyita perhatian publik tidak termasuk dalam 36 kasus yang dihentikan di tahap penyelidikan tersebut. [OKT

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.