Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Geledah di Ciputat, KPK Sita Rp 5 M dalam 5 Koper, Terkait Kasus Impor DJBC
Jumat, 13 Februari 2026 19:40 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai senilai lebih dari Rp 5 miliar saat melakukan penggeledahan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (13/2/2026).
Penggeledahan tersebut terkait perkara dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, uang-uang tersebut ditemukan penyidik dalam lima koper.
“Dalam penggeledahan tersebut, tim mengamankan barang bukti 5 koper berisi uang tunai senilai Rp 5 miliar lebih,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Jumat.
Baca juga : KPK Geledah KPP Madya Banjarmasin, Terkait Kasus Dugaan Suap Restitusi Pajak
“Uang tunai dalam bentuk rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dolar Singapura, dolar Hongkong, hingga Ringgit,” imbuhnya.
Selain itu, penyidik juga mengamankan barang bukti dalam bentuk dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) lainnya.
“Penyidik akan mendalami setiap barang bukti yang diamankan dalam giat penggeledahan ini,” tandas Budi.
Dalam kasus ini, KPK telah menjerat enam orang sebagai tersangka. Mereka yakni Rizal (RZL) selaku Direktur P2 DJBC periode 2024–Januari 2026, Sisprian Subiaksono (SIS) selaku Kepala Subdirektorat Inteljien (Kasubdit Intel) P2 DJBC), Orlando (ORL) selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC).
Baca juga : Geledah Kantor-Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Duit Ratusan Juta
Berikutnya dari pihak swasta yakni Jhon Field (JF) selaku pemilk PT Blueray, Andri (AND) selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray, dan Dedy Kurniawan (DK) selaku Manager Operasional PT Blueray.
KPK menyebut, para oknum pegawai DJBC menerima jatah rutin dari PT Bluray sebesar Rp 7 miliar tiap bulan.
Jatah itu berdasarkan kongkalikong kedua pihak untuk mengotak-atik alur masuk barang impor dari PT Bluray.
"Dari tim di lapangan pada saat kegiatan tertangkap tangan, diduga jatah bulanan itu mencapai sekitar Rp 7 miliar," ungkap Juru Bicara KPK dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/2/2026) dini hari.
Baca juga : KPK Geledah Rumdin Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Terkait Kasus Abdul Wahid
Budi memastikan, informasi itu bakal terus didalami tim penyidik. Dia juga menegaskan, perkara rasuah ini tidak akan berhenti hanya kepada pihak-pihak yang telah ditetapkan tersangka.
"Kami akan menelusuri peran-peran pihak lain, kemudian apakah ada pihak-pihak lain yang juga diduga menerima aliran itu," imbuhnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya