Dark/Light Mode

Sempat Kehilangan Jejak, KPK OTT Bupati Pekalongan Di SPKLU Wilayah Semarang

Jumat, 6 Maret 2026 06:55 WIB
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026). (Foto: Tedy Kroen/rm.id)
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026). (Foto: Tedy Kroen/rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat kehilangan jejak saat hendak meringkus Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (3/3/2026) lalu.

Namun, akhirnya tim komisi antirasuah berhasil menangkap anak pedangdut A. Rafiq itu di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) wilayah Semarang, Jawa Tengah. 

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, tim hendak menangkap Fadia di Pekalongan. Namun, rupanya dia sedang ke Semarang. 

“Tim bergerak ke Semarang, hampir kehilangan yang bersangkutan,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026). 

Baca juga : Bukan Ilusi, Stok Beras Melimpah

Beruntung, tim sudah mendapatkan informasi terkait jenis mobil dan nomor mobil yang digunakan Fadia. Akhirnya, tim menemukan Fadia Arafiq di SPKLU pada Selasa (3/3/2026) dini hari. 

“Ketika sampai ke Semarang, itu semacam ada keberuntungan lah. Dicari, ternyata mobil listrik lagi dicas, lagi diisi. Nah di situ (SPKLU) ketemunya,” tuturnya. 

Di sana, kata Asep, tim mengamankan Fadia bersama ajudan dan orang kepercayaannya. Secara paralel, di Pekalongan, tim mengamankan 11 orang. 

Setelah melakukan pemeriksaan intensif, KPK menetapkan Fadia sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan. 

Baca juga : Buka Pintu Rekonsiliasi, PPP Jawa Barat Akan Rangkul Pengurus Lama

Asep mengungkapkan, praktik dugaan rasuah tersebut dilakukan Fadia lewat PT RNB, yang dibentuknya bersama suami dan anaknya, ASH dan MRA, setahun setelah menjabat. 

PT RNB merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan jasa yang turut aktif menjadi vendor dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemkab Pekalongan. 

Diungkapkan Asep, sebagian besar pegawai PT RNB merupakan tim sukses Bupati yang ditugaskan untuk bekerja di sejumlah Perangkat Daerah (PD) Pemkab Pekalongan. 

“FAR yang menjabat sebagai Bupati Pekalongan merupakan penerima manfaat atau Beneficial Ownership (BO) dari PT RNB tersebut,” jelasnya. 

Baca juga : Demokrat Kawal & Dukung Langkah Cepat Prabowo

Setelah satu tahun beroperasi, sepanjang tahun 2023-2026, Fadia melalui MSA dan orang kepercayaannya, RUL, diduga melakukan intervensi kepada para Kepala Dinas. 

Mereka diminta memenangkan PT RNB untuk pengadaan jasa outsourcing di sejumlah Dinas, Kecamatan, hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Pekalongan. 

“Meskipun ada perusahaan lain yang mengajukan penawaran lebih rendah, namun para perangkat daerah diharuskan untuk memenangkan “Perusahaan Ibu”,” tutur Asep. 

Selain itu, setiap perangkat daerah yang akan melakukan pengadaan, diminta menyerahkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) kepada PT RNB di awal. Dengan begitu, PT RNB bisa menyesuaikan nilai penawaran yang mendekati angka HPS. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.