Dark/Light Mode

Sempat Kehilangan Jejak, KPK OTT Bupati Pekalongan Di SPKLU Wilayah Semarang

Jumat, 6 Maret 2026 06:55 WIB
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026). (Foto: Tedy Kroen/rm.id)
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026). (Foto: Tedy Kroen/rm.id)

 Sebelumnya 
Sepanjang tahun 2025, kata Asep, PT RNB mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan dengan mengerjakan pengadaan jasa outsourcing di 17 Perangkat Daerah, tiga RSUD, dan satu kecamatan. 

Sementara itu, sepanjang tahun 2023-2026, terdapat transaksi masuk ke PT RNB senilai Rp 46 miliar yang bersumber dari kontrak antara PT RNB dan Perangkat Daerah di Pemkab Pekalongan. 

Dari jumlah tersebut, yang digunakan untuk pembayaran gaji pegawai outsourcing hanya sebesar Rp 22 miliar. 

“Sisa di antaranya, dinikmati dan dibagikan kepada keluarga Bupati dengan total mencapai Rp 19 miliar atau sekitar 40 persen dari total transaksi,” beber Asep. 

Baca juga : Bukan Ilusi, Stok Beras Melimpah

Rinciannya, Fadia memperoleh Rp 5,5 miliar, suaminya ASH Rp 1,1 miliar, anaknya MRA Rp 4,6 miliar dan MHN Rp 2,5 miliar, RUL Rp 2,3 miliar, dan penarikan tunai sebesar Rp 3 miliar. 

“Penyidik juga masih akan terus menelusuri apakah perusahaan ini juga digunakan untuk melakukan modus dalam penerimaan lainnya,” tegasnya. 

Sementara itu, Fadia membantah dirinya terjaring dalam OTT KPK dan melakukan praktik dugaan rasuah. 

Fadia rampung menjalani pemeriksaan sekitar pukul 12.13 WIB. Mengenakan rompi warna oranye tahanan KPK dengan tangan terborgol, dia digiring menuju mobil tahanan. 

Baca juga : Buka Pintu Rekonsiliasi, PPP Jawa Barat Akan Rangkul Pengurus Lama

“Saya tidak OTT, saya tidak ada barang apa pun yang diambil,” ujar Fadia, sembari berusaha menutupi wajahnya dengan pashmina hitam. 

Fadia bilang, saat petugas KPK menggerebek rumahnya, dia sedang bersama dengan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. 

“Tidak ada OTT, tidak ada barang serupiah pun dari kepala dinas,” elaknya lagi. 

Anak pedangdut A. Rafiq itu mengakui, PT RNB merupakan perusahaan keluarganya. Namun, dia mengaku tidak cawe-cawe di dalamnya. 

Baca juga : Demokrat Kawal & Dukung Langkah Cepat Prabowo

“Saya tidak pernah ikut, itu bukan punya saya, tapi perusahaan keluarga,” ucap Fadia. 

Selanjutnya, Fadia menyatakan bakal berdiskusi dengan kuasa hukumnya untuk menentukan akan mengajukan praperadilan atau tidak. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.