Dark/Light Mode

Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Klaim Ada Kemajuan

Minggu, 29 Maret 2026 06:55 WIB
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. (Foto: M Wahyudin/rm.id)
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. (Foto: M Wahyudin/rm.id)

 Sebelumnya 
Budi mengungkapkan, dalam pemeriksaan tersebut Yaqut dicecar penyidik soal perannya dan Gus Alex terkait mekanisme penyelenggaraan ibadah haji pada 2023-2024. 

Selain itu, ditambahkan Budi, penyidik mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus dugaan rasuah tersebut. 

“Penyidik terus mendalami dugaan kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang punya peran signifikan, krusial, dalam dugaan korupsi tersebut,” tuturnya. 

Baca juga : Mentan Tak Ragu Stop Ekspor Bahan Mentah

Yaqut sendiri tiba di lobi Gedung KPK pukul 13.15 WIB. Mengenakan kemeja putih lengan panjang dibalut rompi tahanan oranye dengan tangan terborgol, dia mengucapkan selamat Idul Fitri kepada wartawan. 

“Mohon maaf lahir batin, minal aidin walfaizin. Ja’alanallahu wa iyyakum minal aidin walfaizin,” ucap Yaqut. 

Adapun arti doa ‘ja’alanallahu wa iyyakum minal ‘aidin wal faizin’ adalah “agar Allah menjadikan kita semua termasuk orang-orang yang kembali fitrah (suci) dan meraih kemenangan”. 

Baca juga : SBY Ingatkan Pemerintah Bertindak Tepat & Terukur

Yaqut diperiksa selama sekitar tiga jam. Dia keluar dari lobi Gedung KPK pukul 16.25 WIB. “Alhamdulillah lancar pemeriksaannya,” ucap Yaqut yang membawa map biru. 

Dicecar pertanyaan lain, dia meminta wartawan untuk menanyakannya ke penyidik. Yaqut mengaku lelah. “Saya capek, saya harus istirahat nih,” selorohnya. 

KPK menduga, Yaqut dan Gus Alex menerima fee dari pengaturan pembagian kuota haji tambahan dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Namun, komisi antirasuah belum merinci nilai fee yang diduga diterima kedua tersangka tersebut. 

Baca juga : Dinamika PKB Sidoarjo Memanas Jelang Muscab

Biaya untuk fee tersebut dibebankan kepada jemaah dalam paket perjalanan haji khusus. Hal ini yang menyebabkan kerugian negara hingga mencapai Rp 622 miliar. 

Saat penahanan, Yaqut membantah menerima uang dari pengaturan kuota haji dan menyebut kebijakannya dilakukan demi keselamatan jemaah. 

Sementara itu, Gus Alex menyatakan telah memberikan keterangan kepada penyidik untuk membantu pengungkapan perkara, serta menegaskan tidak ada perintah dari Yaqut terkait dugaan korupsi tersebut. [YUD]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.