Dark/Light Mode

Buruh Minta DPR Stop Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja

Jumat, 3 April 2020 15:19 WIB
Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea. (Foto: ist)
Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) menyayangkan sikap DPR yang ngotot melanjutkan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Buruh pun mengancam akan demo di Senayan jika pembahasannya.

MPBI yang merupakan gabungan tiga konfederasi besar buruh yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) sangat kecewa berat dengan adanya pembahasan tersebut. Apalagi, saat ini juga berlaku Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea menyesalkan sikap DPR. Karena, disatu sisi negara sedang menghadapi persoalan yang sangat berat yaitu menangani wabah virus corona. Namun, DPR terkesan memaksakan kehendak.

Baca juga : Mahasiswa Bicara Omnibus Law: Dialog Dulu, Baru Aksi

"Sudah semestinya DPR menunda bahkan menghentikan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja di tengah kondisi pandemi saat ini," katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (3/4).

Andi Gani berharap, DPR bisa berempati terhadap situasi dan kondisi bangsa, bukan malah memperkeruh suasana. Padahal, MPBI juga sudah melakukan penundaan aksi-aksi besar penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja demi bergotong royong membantu pemerintah menghadapi serangan wabah corona.

Selain itu, kata Andi Gani, masih banyak pekerjaan rumah lain buat DPR yang belum terselesaikan daripada harus mengurusi RUU penuh kontroversi ini. "Kami minta agar DPR bersungguh-sungguh menunda pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja ditengah situasi pandemi wabah corona. Hal ini juga untuk menjaga transparansi atas keputusan publik yang akan diambil. Partisipasi publik yang diwajibkan dalam pembahasan RUU pasti tidak bisa maksimal karena situasi seperti saat ini," ujarnya.

Baca juga : Organda DKI Bakal Stop Operasi Bus AKAP Cegah Corona

Andi Gani menilai, kalau DPR tidak merubah sikapnya, desakan dari anggota buruh MPBI sangat kuat untuk menggelar aksi demo besar-besaran sebagai respon atas sikap DPR. Ia menduga, DPR memanfaatkan teralihnya fokus publik terhadap penanganan virus corona. 

Terkait perlindungan buruh atas wabah corona, kata Andi Gani, MPBI telah mengambil langkah cepat dengan memberikan secara gratis ribuan hand sanitizer di titik-titik kawasan buruh dengan cara door to door untuk menerapkan social distancing agar tidak terjadi penumpukan massa.

Telah disiapkan juga tenda penyemprotan disinfektan secara otomatis. "Kami juga meminta pemerintah segera mengambil keputusan. Karena sampai dengan saat ini jutaan buruh masih bekerja. Akibatnya sangat berpotensi dan dekat terhadap penularan virus corona itu sendiri," jelasnya.

Baca juga : Beri Kesempatan DPR dan Pemerintah Bahas Omnibus Law

Andi Gani juga menyarankan agar pemerintah bisa mengambil kebijakan terhadap buruh yang masih bekerja dengan menerapkan sistem shifting atau meliburkan total tapi upah dibayarkan secara penuh. Ada kekhawatiran lainnya, lanjut Andi Gani, bagaimana nasib buruh jika dalam situasi tertentu karyawan dirumahkan atau hubungan kerja diputus perusahaan karena tidak tersedianya bahan baku produksi.

"Ini yang kami khawatirkan. Ditambah Omnibus Law Cipta Kerja dinilai sama sekali tidak berpihak pada nasib buruh sehingga dikhawatirkan mereduksi hak-hak pekerja, seperti jaminan sosial, pengupahan, dan hubungan industrial," ucapnya. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.