Dark/Light Mode

Mahasiswa Bicara Omnibus Law: Dialog Dulu, Baru Aksi

Senin, 30 Maret 2020 21:30 WIB
Ketua BEM Universitas Islam Az-Zahra, Novan (kanan) saat merilis sikapnya terhadap RUU Omnibus Law, di Jakarta, Senin (30/3). (Foto: Istimewa)
Ketua BEM Universitas Islam Az-Zahra, Novan (kanan) saat merilis sikapnya terhadap RUU Omnibus Law, di Jakarta, Senin (30/3). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua BEM Universitas Islam Az-Zahra, Jakarta, Novan, mengingatkan kepada seluruh elemen gerakan mahasiswa agar realistis dalam menyikapi isu RUU Omnibus Law. Baiknya, sebelum melakukan aksi, terlebih dahulu melakukan dialog dengan pemerintah dan parlemen agar isunya clear.

“BEM Az-Zahra dan BEM Mpu Tantular sepakat, mengajak kepada seluruh elemen mahasiswa agar merespons isu ini dengan menjalin dialog bersama pemerintah dan DPR,” ujar Novan, dalam keterangannya yang diterima redaksi, Senin (30/3).

Baca juga : Pemerintah Obral Tiga Paket Stimulus Baru

Sikap ini, kata Novan, didasari beragamnya tanggapan rakyat terhadap Omnibus Law. Ada yang menyebut positif, karena dapat menjadi upaya penguatan ekonomi nasional berupa lapangan kerja, membantu pertumbuhan ekonomi mikro, kecil, dan menengah. Kemudian, memperbaiki sistim ekonomi di sektor investasi pajak, dan pembangunan serta mengubah pola kerja, hubungan kerja dan sistim upah.

Namun, ada juga yang menolak, dari kalangan buruh hingga mahasiswa. Mereka beranggapan bahwa rancangan regulasi ini justru merugikan para pekerja. Di tengah perbedaan itu, Novan mengajak para akademisi khususnya elemen mahasiswa untuk melakukan dialog dahulu.

Baca juga : Ombudsman: Langkah Pemerintah Sudah Benar

“Di dunia modern ini, kita dituntut untuk berpikir produktif, kreatif, dan inovatif. Tanpa rasa ketakutan dan dorongan provokatif dari oknum luar. Sebagai kaum intelektual, kami juga melakukan pengkajian terhadap RUU Omnibus Law dari dua sisi. Positif dan negatif,” tegasnya.

Setelah terjadi dialog dengan pemerintah dan DPR, kata Novan, para mahasiswa dapat lebih objektif dalam menyikapi pro maupun kontra ihwal RUU Omnibus Law. “Terlebih saat mewabah virus corona begini, sebaiknya kita membantu pemerintah, bukan saling menyalahkan,” katanya.

Baca juga : Maruarar: Omnibus Law Harus Berkeadilan dan Pro Bisnis

Novan bercerita, BEM Az-Zahra bersama BEN Mpu Tantular sepakat, memilih bersikap netral terhadap isu ini. Artinya, tidak mendukung juga menolak. Namun, tetap mengawal proses intelektulitas hingga diskusi dengan tingkat DPR maupun pemerintah. “Mahasiswa tidak boleh ditunggangi kelompok-kelompok lain yang memiliki kepentingan dibalik misi RUU Omnibus Law, karena mahasiswa akan menjadi garda terdepan dalam mendukung aspirasi rakyat,” pungkasnya. [BSH]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.