Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut berduka atas meninggalnya Wakil Jaksa Agung Arminsyah. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut almarhum sebagai salah satu jaksa terbaik di Tanah Air.
"Innalillahi WainnaiIlaihi Rajiun. Kami menyampaikan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya bapak Arminsyah, Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia. Almarhum adalah salah satu Jaksa terbaik dan menjadi panutan bagi para insan Adhyaksa," ujar Ali melalui pesan singkat, Sabtu (4/4).
Baca juga : Pemerintah Sudah Siapkan PP, Jakarta Selangkah Menuju Lockdown
Ali mendoakan Arminsyah dan keluarga yang ditinggalkannya. "Semoga amal ibadah Almarhum ditempatkan di sisi terbaik Allah SWT dan bagi keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. Aamiin," harap jubir yang berlatar belakang jaksa ini.
Arminsyah meninggal dunia usai kecelakaan di Tol Jagorawi kilometer 13 B arah Jakarta. Kecelakaan itu terjadi pukul 14.25 WIB.
Baca juga : Tahun Ini Pertamina Siap Perluas BBM Satu Harga di 83 Titik
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Yusri Yunus mengatakan, mobil almarhum diduga melaju dengan kencang di jalur cepat. Seketika mobil pun menabrak pembatas jalan sekitar pukul 14.25 WIB.
"Kendaraan datang dari arah selatan diduga berjalan di Lajur 4 menabrak pembatas media tengah dan kendaraan terbakar," kata Yusri.
Baca juga : Pasrah atau Masa Bodo?
"Almarhum akan dikebumikan Minggu 5 April 2020, pukul 08.00 WIB. Tempat TPU Pendongkelan Cengkareng Jakarta Barat," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/4).
Saat ini, jenazah Arminsyah disemayamkan di rumah duka di bilangan Tanjung Barat, Jakarta Selatan. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya