Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, KPK Sita Catatan Keuangan
Minggu, 26 Juli 2026 07:20 WIB
Sebelumnya
Dalam perkara dugaan benturan kepentingan, Lalu Ahmad Zaini diduga memerintahkan SUD menggunakan CV DKK untuk mengerjakan sejumlah proyek di Dinas PUPRPKP, Bappeda, dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dengan nilai sekitar Rp 41,7 miliar.
Dari nilai proyek tersebut, SUD diduga menyerahkan sekitar Rp 10,8 miliar kepada Lalu Ahmad Zaini sebagai fee sebesar 10 persen.
Selain itu, KPK menduga Lalu Ahmad Zaini menerima uang, barang, dan berbagai fasilitas senilai sekitar Rp 1,6 miliar dari ALG.
Baca juga : Dave Laksono: Ini Langkah Positif Lindungi Konsumen
Penerimaan itu meliputi uang tunai Rp 380 juta, satu unit Toyota Alphard senilai sekitar Rp 1,2 miliar, sepasang sepatu Hermes senilai Rp 19 juta, telepon genggam iPhone 17 Pro senilai Rp 26 juta, fasilitas perjalanan pulang-pergi Lombok–Jakarta, serta seekor sapi kurban senilai Rp 17 juta.
KPK juga mengungkap dugaan penerimaan gratifikasi lainnya yang melibatkan Lalu Ahmad Zaini dan SUD.
Penyidik menduga, menjelang Lebaran 2025 terdapat permintaan pengumpulan uang sebesar Rp 500 juta hingga Rp 750 juta untuk kepentingan bupati.
Baca juga : Niti Emiliana: Satu Rupiah Saja Tidak Boleh Hilang
Masih pada 2025, SUD juga diduga meminta Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat berinisial LR mengumpulkan fee dari sejumlah proyek di Dinas PUPR yang kemudian diserahkan secara tunai.
Selanjutnya, pada Maret 2026 SUD diduga menerima uang Rp 250 juta. Sementara pada April 2026, menjelang Lebaran, sopir Kepala Dinas PUPRPKP menyerahkan uang Rp 100 juta kepada SUD.
“Dari uang-uang yang diterima LAZ, diduga banyak digunakan untuk pembelian aset dalam bentuk tanah,” ungkap Taufik.
Baca juga : Komisi IV: Industri Sulit Serap Tembakau Lokal
Selain itu, penyidik menduga Lalu Ahmad Zaini dan SUD menempatkan dana sekitar Rp 2,25 miliar di Rumah Sakit Sisa Sentra Medika (SSM) dengan modus pembelian saham maupun dana operasional bupati.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Lalu Ahmad Zaini memilih bungkam saat digiring menuju mobil tahanan KPK.
Mengenakan rompi tahanan bernomor 210 dan tangan diborgol, ia tidak memberikan keterangan kepada awak media. Sikap serupa juga ditunjukkan SUD dan ALG, yang mengekor di belakangnya. [YUD]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya