Dark/Light Mode

81 Tahun Merdeka, Menagih Utang Republik Kepada Daerah

Senin, 17 Agustus 2026 07:51 WIB
Sekjen Partai Hanura, Benny Rhamdani. Foto: Hanura
Sekjen Partai Hanura, Benny Rhamdani. Foto: Hanura

 Sebelumnya 
Asta Cita Harus Dibuktikan Dari Daerah

Pemerintahan hari ini sebenarnya mempunyai landasan politik untuk melakukan koreksi besar tersebut. Dalam RPJMN 2025–2029, Asta Cita keenam secara eksplisit berbicara tentang membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Tetapi kalimat itu akan kehilangan makna apabila pembangunan dikatakan bergerak dari bawah sementara terlalu banyak keputusan strategis terus bergerak ke atas. Tidak mungkin kita mengaku membangun dari bawah sambil terus memerintah dari atas.

Baca juga : Menuju Indonesia Emas, Merdeka & Berdaulat Di Ruang Digital

Di sinilah “Daerah Berdaya, Indonesia Sejahtera” dapat menjadi koreksi ideologis sekaligus doktrin teknokratis bagi pembangunan nasional. Membangun dari bawah tidak berarti sekadar memindahkan lokasi proyek ke desa dan kabupaten.

Negara harus berani memindahkan kepercayaan, kapasitas, kewenangan, sumber fiskal, teknologi, kesempatan ekonomi dan ruang menentukan prioritas lebih dekat kepada rakyat.

Kalau yang berpindah hanya proyek sementara imajinasi pembangunan tetap dimonopoli pusat, kita tidak sedang melakukan desentralisasi pembangunan. Kita hanya sedang memindahkan alamat sentralisme.

Baca juga : Belajar dari Pramono Anung: Mendambakan Kepala Daerah Teknokratis & ”Super Team”

Karena itu Republik membutuhkan keberanian melakukan revolusi perencanaan pembangunan. Musrenbang tidak boleh terus menjadi ritual tahunan tempat aspirasi rakyat dikumpulkan dengan khidmat lalu dikuburkan secara administratif. Konsultasi publik tidak boleh menjadi stempel formal terhadap keputusan yang secara substantif sudah selesai dibuat.

Pengetahuan lokal, data daerah, masyarakat adat, petani, nelayan, buruh, perempuan, pemuda, akademisi, pengusaha lokal dan pemerintah daerah harus mempunyai bobot nyata dalam penentuan kebijakan.

Demokrasi tidak berhenti pada hak rakyat memilih siapa yang memerintah. Demokrasi pembangunan berarti rakyat mempunyai hak untuk ikut menentukan apa yang dikerjakan negara terhadap hidup, tanah dan masa depan mereka.

Baca juga : Mengelola Pendidikan untuk Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur

Inilah ujian besar pemerintahan dan seluruh elite nasional: apakah Asta Cita benar-benar akan membongkar struktur pembangunan yang terlalu lama Jakarta-sentris dan terkonsentrasi di kawasan barat, atau hanya menjadi kosakata baru bagi kebiasaan lama?

Apakah hilirisasi akan melahirkan pusat-pusat pertumbuhan baru dan kelas menengah baru di daerah, atau menciptakan pulau-pulau industri modern yang berdiri di tengah masyarakat lokal yang tetap tertinggal?

Apakah transformasi digital akan memperkuat kemampuan daerah mengambil keputusan, atau justru menjadi teknologi baru yang membuat pusat semakin mudah mengendalikan semuanya?
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.