Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Usul Lembaga Bantuan Teknologi, BRIN Fokus pada Inovasi Produk Hilir Iptek

Sabtu, 11 April 2020 19:01 WIB
Prasetyo Sunaryo (tengah). (Foto: Istimewa)
Prasetyo Sunaryo (tengah). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Dewan Pembina Yayasan Lembaga Bantuan Teknologi (LBT) Prasetyo Sunaryo mengusulkan agar pembentukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagaimana amanat Pasal 48 UU Nomor 11/2019 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan llmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek) fokus pada bidang hilir. Sedangkan untuk bagian hulu, tetap dikerjakan lembaga Iptek yang selama ini sudah ada. 

“Harus jelas benar apa peran, misi, lembaga baru tersebut di tengah-tengah keberadaan lembaga Iptek yang telah ada. Badan tersebut mendapat amanat melaksanakan integrasi dari kegiatan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi,” ujar Pras dalam keterangan yang diterima redaksi, Minggu (11/4).

Baca juga : Perubahan Teknologi Buat Pasar Kerja Bertransformasi

Dia menjelaskan, posisi inovasi adalah produk paling hilir dari kegiatan Iptek. Maka, tugas BRIN adalah melakukan proses hilirisasi produk Iptek, yang diawali dengan penyusunan rencana induk Iptek. 

Karena inovasi itu di hilir, maka proses hulu Iptek masih harus tetap dilaksanakan lembaga Iptek yang telah ada  seperti LIPI, LAPAN, BPPT, BATAN dan lain-lain. Sehingga fungsi BRIN bukan untuk mengggabungan lembaga-lembaga Iptek yang telah ada.

Baca juga : Ada Pembangunan LRT dan Perbaikan Separator, Rute Trans Jakarta Ini Dialihkan

“Hakekatnya inovasi hanya bisa terwujud bila didukung oleh pilar ilmu pengetahuan dan teknologi yang dilahirkan SDM Iptek. Dan pilar-pilar itu sudah ada dengan lengkap. Jadi, konteks integrasi di sini adalah, BRIN membuat rencana induk Iptek untuk akhirnya bisa menghasilkan inovasi sebagai rancangan pencapaian solusi permasalahan nasional,” jelasnya. 

Selanjutnya, kata Pras, rencana induk tadi dilaksanakan lembaga Iptek yang sudah ada sesuai dengan tupoksi masing-masing. “Jadi, di sini tugas BRIN adalah mendistribusi pelaksanaan program yang tercantum dalam rencana induk ke masing-masing lembaga Iptek yang sudah ada. Bukan melebur lembaga Iptek yang ada menjadi BRIN,” jelas Pras.

Baca juga : Buka Banyak Lapangan Kerja, Jokowi Ingin Investasi Produk Substitusi Impor Meningkat

Pras menerangkan, rencana induk ini bukan pekerjaan mudah. Pembuatannya bisa  dilakukan oleh gabungn peneliti/perekayasa senior, praktisi Iptek, pengamat Iptek dan para pegiat eknonomi berbasis Iptek. Jadi, bukan dengan menghilangkan atau melebur lembaga-lembaga Iptek yang sudah ada, sebab hal itu justru berisiko membawa kerugian pada masa mendatang. Jadi, BRIN menjalankan fungsi atau paradigma energizing dan synergizing Lembaga Iptek yang sudah ada dan bukan melakukan restructuring.

“Mestinya, keberadaan institusi Iptek yang sudah ada saja yang perlu dioptimalisasikan atau lebih diberdayakan guna mendukung kebijakan nasional Iptek yang tertuang dalam rencana induk,” jelas Prasetyo. [USU

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.