Dark/Light Mode

Dirgakkum Korlantas: Tegakkan Hukum Jangan Ada Transaksi

Kamis, 3 September 2026 08:45 WIB
Foto: Korlantas Polri.
Foto: Korlantas Polri.

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktorat Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri menegaskan komitmennya memperkuat penegakan hukum lalu lintas yang profesional, transparan, dan berintegritas. Seluruh anggota Polantas diminta tidak bermain-main dalam menjalankan tugas serta tidak melakukan transaksi dalam bentuk apa pun dengan masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol I Made Agus Prasatya dalam kegiatan analisis dan evaluasi (anev) Kamseltibcarlantas yang dihadiri para Dirlantas jajaran Polda seluruh Indonesia di Korlantas Polri, Kamis (3/9/2026).

Kegiatan tersebut dibuka Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo. Arahan Dirgakkum menjadi tindak lanjut kebijakan Kakorlantas dalam memperkuat penegakan hukum sekaligus meningkatkan keselamatan masyarakat di jalan raya.

Brigjen Pol I Made Agus Prasatya menekankan, anggota Polantas harus menjalankan tugas secara profesional dan tidak menyalahgunakan kewenangan yang diberikan negara.

Baca juga : Korlantas Polri Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Petugas PJR

“Anggota Polantas tidak boleh main-main dalam melaksanakan tugas. Tidak boleh melakukan transaksi apa pun dengan masyarakat. Laksanakan penegakan hukum sesuai aturan, secara profesional, transparan, dan berintegritas,” tegas I Made Agus Prasatya.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat merupakan bagian penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian di bidang lalu lintas. Karena itu, setiap anggota harus menjaga marwah institusi dengan menghindari segala bentuk penyimpangan dalam proses penindakan.

Dirgakkum juga menekankan pentingnya meningkatkan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, khususnya kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Tekan lakalantas fatal. Setiap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas harus menjadi perhatian. Penegakan hukum harus hadir untuk mencegah terjadinya korban,” ujarnya.

Baca juga : Koalisi Masyarakat Sipil: Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Untuk memperkuat penegakan hukum, jajaran lalu lintas diminta meningkatkan pemanfaatan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Penindakan berbasis teknologi tersebut diharapkan dapat memperkuat transparansi sekaligus mengurangi potensi interaksi yang membuka ruang terjadinya penyimpangan.

“Penindakan hukum melalui ETLE harus terus ditingkatkan. Manfaatkan teknologi untuk mewujudkan penegakan hukum yang objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Dirgakkum.

Selain penguatan penindakan, Korlantas Polri mendorong jajaran membangun kolaborasi dengan berbagai komunitas masyarakat, termasuk komunitas ojek online (ojol).

Komunitas ojol dinilai memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan aktivitas lalu lintas sehari-hari. Mereka diharapkan menjadi mitra kepolisian sekaligus garda terdepan dalam mengampanyekan Kamseltibcarlantas kepada masyarakat.

Baca juga : ILUNI UI FIB Dorong Penegakan Hukum Transparan dan Lindungi Ruang Sipil

“Rangkul komunitas ojol. Jadikan mereka mitra dan garda terdepan untuk bersama-sama mengampanyekan Kamseltibcarlantas. Keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama,” tutur I Made Agus Prasatya.

Melalui kegiatan anev tersebut, Korlantas Polri menegaskan tiga hal utama yang harus menjadi perhatian jajaran, yakni menekan kecelakaan lalu lintas fatal, memperkuat penegakan hukum berbasis ETLE, serta memastikan seluruh anggota Polantas menjalankan tugas tanpa melakukan transaksi atau penyimpangan dalam bentuk apa pun.

Korlantas Polri juga menekankan bahwa penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan edukasi dan kemitraan masyarakat. Langkah tersebut diharapkan dapat mewujudkan lalu lintas yang semakin aman, tertib, dan berkeselamatan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.