Dark/Light Mode

ILUNI UI FIB Dorong Penegakan Hukum Transparan dan Lindungi Ruang Sipil

Selasa, 1 September 2026 20:23 WIB
Ketua Umum ILUNI UI FIB, Visna Vulovik.
Ketua Umum ILUNI UI FIB, Visna Vulovik.

RM.id  Rakyat Merdeka - Ikatan Alumni Universitas Indonesia Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (ILUNI UI FIB) mendorong penguatan penegakan hukum dan perlindungan terhadap ruang sipil menyusul meninggalnya seorang warga pascaaksi penyampaian aspirasi di kawasan Gedung DPR/DPD/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Ketua Umum ILUNI UI FIB Visna Vulovik mengatakan kebebasan berpendapat merupakan, hak konstitusional warga negara yang harus dijaga bersama dalam kehidupan demokrasi.

Menurutnya, setiap dinamika yang terjadi dalam penyampaian aspirasi publik perlu diselesaikan melalui mekanisme hukum yang objektif.

Baca juga : Sebut 42 Kasus Karhutla Diproses, Menhut: Hukum Tak Tajam ke Bawah

"Ruang publik harus tetap menjadi ruang yang aman bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Karena itu, setiap bentuk kekerasan, intimidasi, maupun tindakan main hakim sendiri perlu ditangani secara tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Visna dalam pernyataan sikap ILUNI UI FIB, Selasa (1/9/2026).

ILUNI UI FIB menilai, peristiwa setelah aksi penyampaian aspirasi di Senayan menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola keamanan dan penegakan hukum di ruang publik.

Berdasarkan informasi yang berkembang, aksi penyampaian aspirasi berlangsung sejak siang hingga sore hari. Ketika massa mulai membubarkan diri pada malam hari, terjadi insiden kekerasan di sejumlah titik sepanjang koridor Slipi hingga Pejompongan yang mengakibatkan seorang warga sipil, Bambang Setiawan, meninggal dunia.

Baca juga : Habib Aboe Ajak Teladani Nabi Dalam Penegakan Hukum

ILUNI UI FIB menilai, penanganan peristiwa tersebut secara terbuka dan akuntabel penting untuk memberikan keadilan kepada korban.

Dalam perspektif kebudayaan dan sosiologi politik, ILUNI UI FIB memandang kekerasan dalam merespons ekspresi masyarakat sipil berpotensi mengganggu tradisi dialog dalam kehidupan demokrasi.

Karena itu, ILUNI UI FIB mendorong agar pengelolaan keamanan dan ketertiban publik sepenuhnya dilaksanakan oleh institusi negara yang memiliki kewenangan yang jelas.

Baca juga : Akademisi Apresiasi Ketegasan Prabowo Tangani Karhutla hingga Tingkat Korporasi

"Supremasi hukum harus menjadi landasan utama. Pengamanan dan penegakan hukum harus berada dalam koridor kewenangan institusi negara yang sah, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas Visna.

ILUNI UI FIB juga meminta Kepolisian melakukan pengusutan secara menyeluruh, objektif, profesional, dan transparan terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.