Dark/Light Mode

Jenguk Ahmad Dhani

Fahri Bentak Jaksa

Kamis, 7 Februari 2019 10:00 WIB
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (kanan) dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat tiba di Rutan Cipinang, Jakarta. Mereka menjenguk Ahmad Dhani. (Foto : ANTARA FOTO/Putra Haryo Kurniawan).
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (kanan) dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat tiba di Rutan Cipinang, Jakarta. Mereka menjenguk Ahmad Dhani. (Foto : ANTARA FOTO/Putra Haryo Kurniawan).

RM.id  Rakyat Merdeka - Fahri Hamzah dikenal sosok keras dan tegas. ‘Koboy Senayan’ ini nada suaranya tinggi dan berapi-api. Sikap itu diperlihatkan Fahri saat berhadapan dengan jaksa yang ingin mengeksekusi musisi Ahmad Dhani.

Wakil Ketua DPR ini membentak dan beradu argumen dengan jaksa karena tidak terima Ahmad Dhani dipindahkan dari Rutan Cipinang ke Rutan Medaeng, Surabaya, Jawa Timur. Kejadiannya di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, ketika Fahri Hamzah dan Fadli Zon mengunjungi Dhani.

Fahri yang datang mengenakan kopiah hitam dipadu batik lengan panjang, mengakui dirinya berdebat keras dengan jaksa yang akan mengeksekusi Dhani. Dia menuding, apa yang dilakukan jaksa sangat janggal. “Akan semacam dieksekusi kembali ke penjara atau Rutan Madaeng di Jatim,” beber Fahri.

Merasa ada yang aneh, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini terus mengejar dan memberondong jaksa dengan berbagai pertanyaan yang menyudutkan.

“Anda ini mau minjam atau mau mengeksekusi, mau nahan?” tanya Fahri dengan nada keras. Mengisahkan perdebatan yang terjadi di dalam Rutan. Lalu, Jaksa menjawab. “Oh, kami melaksanakan keputusan PT.”

Baca juga : Mulan : Hadapi Dengan Senyuman

Belum sempat jaksa berbicara lagi, Fahri sudah menimpalinya lagi dengan pertanyaan yang lebih sulit. “Pak, apa keputusan PT? Keputusan PT itu cuma satu, nggak boleh dua. Anda ini datang mau nahan apa mau minjam?” tegas Fahri.

Jaksa, kata Fahri, hanya jawab ingin meminjam. “Dia bilang ‘mau minjam Pak, karena perintah Pengadilan Surabaya minta kami menghadirkan’. ‘Ya Anda datang kan minjam.
Kalau orang minjam itu statusnya hanya minjam dan itu statusnya harus jelas. Anda pinjam berapa lama? Tanggal berapa, jam berapa, habis itu Anda balikin dong,” sambung dia.

Menurutnya, semestinya jaksa hanya bisa meminjam, karena kasus ujaran kebencian Dhani belum inkrah, karena tengah mengajukan upaya banding. Kalau Saudara Ahmad Dhani tidak banding, peminjamannya dilakukan kepada lapas cq (casu quo atau dalam hal ini) Dirjen Pas. Tapi, karena Saudara Ahmad Dhani banding, meminjamnya itu kepada PT yang masih ada urusan dengan perkara Ahmad Dhani ini.

Tapi sayangnya, ada penetapan ganda dan tidak ada kepastian hukum. Inilah yang diperdebatkan hingga ada kesepaktan Dhani datang ke Surabaya karena ada persidangan. Setelah sidang kembali ke Jakarta. “Ini hanya dipinjam. bukan ditahan di tempat yang baru.”

Permasalahan inilah yang membuat ada pertengkaran kecil antara Fahri dengan jaksa. “Seakan Ahmad Dhani mau diangkut ke Jatim. Tapi, laywer tidak tahu, Dhani sendiri tidak tahu, bahkan keluarga juga tidak tahu,” bebernya.

Baca juga : Najib Ditahan KPK Di Hari Ultah Istri

“Kalau saya tambahkan begini. Nuansa politiknya tolong dikurangi. Jaksa nggak perlu. Saya lihat jaksa itu tadi kosong matanya ya. Dia kayak diperintah begitu supaya mengeksekusi Ahmad Dhani ke Surabaya. Tolonglah, ya,” ucapnya.

Sikap tegas Fahri kepada jaksa membuat ramai dunia maya. Ada yang membela, ada juga yang mengkritiknya. @HerySu_SH sangat mendukung apa yang dilakukan Fahri.

Menurutnya, tanggung jawab yuridis penahanan Dhani ada pada Pengadilan Tinggi Jakarta. Penuntut Umum Kejari Surabaya harus ajukan permintaan ke PT Jakarta untuk dihadirkan di PN Surabaya. Eksekutor Kejari Jaksel dan PU Kejari Surabaya tidak berwenang pindahkan Dhani ke Surabaya.

Mulyadi_fatih @m_mulyadi1453 mendukung Fahri juga. “Nah ini baru saya faham dan setuju, sejatinya jangan langsung dipindah tahanan ke Surabaya karena kasus yang kedua Ahmad Dhani baru memasuki persidangan, belum putusan,” katanya.

J Iskandar @reno_2 melihat apa yang dilakukan jaksa sangat janggal. “Hukum rezim dzalim akan terperosok sendiri dan siap-siap oknum kubu pelapor, setelah Pilpres 2019 akan blingsatan,” ingatkan dia.

Baca juga : Pernikahan Gisel & Gading Tak Seindah Instagram

Berbeda, @jmelive melihat apa yang dilakukan Fahri sudah melebihi kewenangannya sebagai anggota dewan. “Fahri bertingkah sok tahu, padahal bukan urusannya. Mau jadi pembela kebencian ya,” katanya.

Sama, Arief wahyudi @Ariefwa73694363 mengatakan, sikap Fahri yang keras ke jaksa tidak akan mempengaruhi proses hukum yang ada. “Nada keras segala...gak ngaruh, gak ada yang takut sama kamu. Legislator model apa ,gak ngerti aturan di lembaga lain,” katanya Vikg berharap apa yang dilakukan Fahri dan Fadli tidak masuk kategori pihak yang menghalang-halangi proses hukum. Sebab, jika menghalangi proses hukum, bisa terkena pidana.

“Semoga ada yang menjadikan si Fahri ini termasuk orang yang menghalang-halangi proses hukum,’ katanya lalu ditimpali D’ Godn. “Intervensi hukum, semoga ada pasal yang menjeratnya.”

“Jangan komentar yang ngga-ngga lah FH, intervensi politik itu versi kalian. Semua ada koridor hukumnya. Jangan seolah-olah kalian DPR trus semena-mena. Ingat, kalian ga kebal, yang bermasalah akan kena batunya nanti. Just wait and see,” tulis Trisericsson. Rudy1975 mengkritik sikap Fahri yang melakukan intervensi proses hukum.

“Ngeri ya, di hari kerjanya anggota DPR yang menjabat sebagai wakil. Ketua DPR memberikan waktunya secara khusus membantu rakyatnya yang sedang menghadapi= masalah hukum yang kebetulan namanya Ahmad Dhani. Hebat niy wakil rakyat kaya begini, jangan harap yang dianggap cebong selamet deh kalau mereka berkuasa, eh tapi numpang nanya donk. Koq Ratna Sarumpaet gak dibantu sampe sebegininya kenapa yaa?” [REN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.