Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, harus segera mengajukan penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Pemerintah pusat.
Penerapan PSBB diperlukan untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona yang semakin massif.
"Sudah selayaknya diterapkan PSBB. Hal ini perlu sebelum semua daerah di Sumut, masuk zona merah seperti yang terjadi di provinsi lain," kata Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan, Selasa (14/04).
Baca juga : Kereta Dipenuhi Pekerja, KCI Minta Pengusaha Taati PSBB
Nikson mengatakan, kebijakan PSBB akan dimulai dari tiga daerah yang dinyatakan zona merah di Sumut.Yaitu, Medan, Deli Serdang dan Tanjungbalai.
"Di Tapanuli Utara, belum masuk zona merah. Daerah yang zona merah harus diterapkan," ujarnya.
Kepala daerah dari PDI Perjuangan ini mendukung PSBB. Ia mengatakan, harusnya Sumut siap melakukan PSBB. Apalagi, jumlah penduduk di Sumut lebih kecil dibanding Jawa Barat.
Baca juga : Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Pemkot Bekasi Siap Terapkan PSBB
"PSBB bisa memutus mata rantai penyebaran corona dengan cepat. Apalagi, jumlah penduduk lebih kecil,"jelasnya.
Sejauh ini, pusat telah menyetujui PSBB untuk Jakarta dan sudah diterapkan sejak akhir pekan lalu (10/4).
Kemudian Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi di Jawa Barat akan menerapkan PSBB, pada Rabu (15/04) nanti.
Baca juga : Lockdown di China Berakhir, Jangkos Asal Sumut Kembali Berlayar
Pemerintah pusat juga telah menyetujui PSBB untuk Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan di Banten. Teranyar, Pekanbaru, Riau mendapat persetujuan untuk menerapkan PSBB guna menekan wabah virus corona. [FIK]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya