Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Hadapi Corona, DPD Dukung Pemerintah Terapkan UU Darurat Sipil

Rabu, 1 April 2020 19:41 WIB
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono

RM.id  Rakyat Merdeka - Tak ingin wabah corona semakin meluas, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nono Sampono mendukung pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sebagai implementasi dari UU No 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Bahkan kalau perlu terapkan UU Darurat Sipil

Hal ini diungkapkan Nono dalam siaran pers, Rabu (1/4). Menurut Nono, langkah ini perlu dilakukan karena semakin banyak angka yang positif corona. Apalagi, masih banyak masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan pemerintah untuk tetap tinggal di rumah. 

Baca juga : Indonesia Menuju Darurat Sipil?

“Karena itu pemerintah perlu mempersiapkan langkah tegas untuk dapat mengatasinya, dengan menggunakan landasan hukum yang sudah ada, seperti membuat Perppu atau bahkan menerapkan UU Darurat Sipil,” jelas Nono. 

Selain itu, Wakil Ketua DPD ini juga mengimbau Pemerintah bersiap menyiapkan logistik dan dana yang cukup untuk mengantisipasi meluasnya dampak pandemik Covid-19, serta secara khusus memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat bawah dalam bentuk bantuan langsung.

Baca juga : Fraksi PAN Dukung Perppu Kebijakan Keuangan Dengan Catatan

Nono juga mengusulkan Pemerintah dapat mendelegasikan kewenangan penanganan dan penanggulangan Covid-19 kepada pemerintah daerah. “Kecuali daerah-daerah yang kondisinya berat dan memiliki kekhususan seperti DKI Jakarta, pemerintah pusat tetap melakukan pendampingan, penanganan dan pengendalian secara langsung,” tegasnya. 

Terakhir, Nono mengimbau pemerintah untuk menyiapkan infrastruktur, sarana dan prasarana yang memadai guna mengantisipasi kemungkinan dampak Covid-19 yang lebih luas serta secara khusus memperhatikan kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan tenaga medis di lapangan. [KRS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.